Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resolusi Awal Tahun, 10 Cara "Financially Fit" dengan Atur Gaji Bulanan

Kompas.com - 22/01/2022, 11:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber OCBC NISP

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang pernah merasakan kesulitan mengatur uang, terutama generasi muda yang baru masuk ke dunia kerja.

Dimana sebelumnya perlu mengetahui kondisi finansial pribadi dengan menentukan tujuan finansial. Dikarenakan penting bagi Anda juga adalah bagaimana konsumen mengetahui kondisi finansial mereka dengan financial check-up.

Sehingga, bisa lebih tepat dalam mengelola keuangan yang sesuai juga dengan tujuan finansial di awal tadi.

Baca juga: Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?

Nah, dari situ mungkin untuk lebih valid jadi Anda pun bisa mengikuti kelas finansial untuk lebih melek secara finansial.

Jadi, awal tahun merupakan awal baru nih untuk mulai melek bagaimana mengatur gaji bulanan sehingga bisa memiliki kondisi lebih sehat.

Yuk simak cara mengatur gaji bulanan berikut, menurut Tim Analis OCBC NISP

Cara Mengatur Gaji Bulanan Agar Bisa Menabung

Banyak orang masih mengalami kesulitan mengelola penghasilan bulanannya. Di awal bulan, gaji dihabiskan untuk membeli tumpukan barang idaman.

Setelah seluruh barang terbeli, baru sadar sisa uang yang ada tidak cukup untuk hidup sampai gajian selanjutnya. Jika Anda masih sering mengalami itu, hati-hati.

Baca juga: Tak Perlu Boros, 4 Cara Ini Bisa Bikin Momen Bahagia Gajian Tingkatkan Imun

 

Sebelum menyesal, segera lakukan tips cara mengatur gaji bulanan berikut ini:

1.Menyusun anggaran bulanan

Cara mengatur gaji bulanan yang bisa Anda lakukan pertama adalah dengan membuat perencanaan dalam satu bulan. Setelah menerima pendapatan, segera membuat daftar pengeluaran dan alokasi keuangan.

Tiap bulannya, Anda bisa membagi gaji Anda untuk memenuhi tiga kebutuhan, yaitu primer, sekunder, dan tersier. Primer adalah yang paling prioritas dan tersier adalah yang paling mungkin dikorbankan.

Tersier memang yang paling tidak penting, akan tetapi Anda tetap harus menyisihkan dana tiap bulan untuk memanjakan diri sesekali.

Baca juga: Gaji Bulanan Masih Kurang? Ini Tips Dapatkan Penghasilan Tambahan

2.Membuat persentase pembagian gaji bulanan

Selain membuat anggaran bulanan, Anda juga perlu membuat persentase pembagian gaji dan tabungan. Sehingga berapapun gajinya, Anda tetap bisa menabung.

Dalam poin sebelumnya, disebutkan ada tiga kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Ketiga kebutuhan ini dapat dibagi dengan metode budgeting 50/30/20.

Cara membagi gaji bulanan berdasarkan metode budgeting 50/30/20 adalah seperti ini: Habiskan 50 persen  gaji Anda untuk memenuhi kebutuhan primer, 30 persen untuk sekunder dan tersier, sedangkan 20 persen sisanya untuk tabungan.

Setelah itu, berdisiplinlah mengikuti metode budgeting 50/30/20 tiap bulan. Sisihkan langsung seperlima gaji yang Anda dapat untuk ditabung. Keluarkan tabungan ini ketika keadaan darurat saja.

Baca juga: Jokowi Wacanakan Gaji Bulanan Diganti Upah Per Jam, Setuju?

Halaman:
Sumber OCBC NISP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com