Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Kompas.com - Diperbarui 12/08/2022, 10:19 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cek nomor BPJS Kesehatan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat dilakukan dengan mudah, baik online maupun offline. Artikel ini akan mengulas cara mengecek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK.

Jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan penting untuk dimiliki sebagai bentuk mitigasi apabila di masa mendatang terjadi masalah kesehatan. Apalagi, biaya iuran BPJS Kesehatan cukup terjangkau.

Namun, nomor BPJS Kesehatan seringkali terlupakan. Padahal nomor ini diperlukan setiap peserta akan menggunakan layanan kesehatan, cek tagihan iuran, dan membayar iuran BPJS Kesehatan.

Oleh karenanya, BPJS Kesehatan memudahkan pesertanya untuk melakukan cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP, agar bisa digunakan peserta saat diperlukan.

Baca juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online dan Offline

Lalu, cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK bisa dilakukan melalui apa saja? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK

Berdasarkan situs resmi BPJS Kehatan, berikut ini cara mengecek BPJS Kesehatan dengan NIK KTP:

1. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via SMS

BPJS Kesehatan menyediakan layanan SMS Gateway untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi melalui pesan singkat. Layanan SMS Gateway diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400.

Untuk bisa menggunakan layanan ini, peserta harus memastikan pulsanya mencukupi untuk mengirim dan menerima SMS.

Baca juga: Cara Daftar dan Input Data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK cukup mudah, peserta hanya perlu mengirim SMS ke nomor 08777-5500-400 dengan format: NIK(spasi)Nomor NIK.

2. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store. Kemudian, peserta dapat mengikuti cara cek BPJS Kesehatan berikut:

Tampilan Mobile JKN. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan dapat dilakukan dengan mudah, baik online maupun offline. Bagaimana cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK?Play Store Tampilan Mobile JKN. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan dapat dilakukan dengan mudah, baik online maupun offline. Bagaimana cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK?

  • Buka aplikasi Mobile JKN.
  • Login dengan NIK dan password.
  • Ketik kode captcha di kolom yang sudah disediakan. Lalu klik Login.
  • Pilih menu Peserta.
  • Nomor BPJS Kesehatan dapat dilihat di kartu digital yang ada di dalam aplikasi tersebut.

3. Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via WhatsApp

Selain SMS Gateway, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di aplikasi WhatsApp.

Setiap kantor cabang BPJS Kesehatan memiliki layanan PANDAWA dengan nomor yang berbeda. Oleh karenanya, peserta perlu mencari tahu terlebih dahulu nomor PANDAWA kantor cabang BPJS terdekat.

Kemudian, peserta bisa mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor tersebut untuk cek BPJS Kesehatan dengan NIK. Peserta hanya perlu mengikuti instruksi dari sistem PANDAWA.

Baca juga: Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline

Peserta juga bisa mengakses fitur lainnya seperti mengubah ata identitas, mengubah faskes tingkat pertama, ubah data golongan dan gaji, ubah jenis kepesertaan, dan sebagainya.

Namun, layanan PANDAWA ini hanya beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com