Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Ibu Kota "Nusantara" Batal Gunakan Anggaran PEN

Kompas.com - 24/01/2022, 12:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru atau Nusantara tidak jadi menggunakan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (24/1/2022). Anggaran PEN tahun 2022 tetap dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai klasternya.

"Dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," jelas Airlangga dalam konferensi pers.

Baca juga: Kepala Daerah dan Arsitek, Siapa Bos Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi?

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, anggaran pembangunan IKN fase pertama saat ini disediakan di Kementerian PUPR. Anggaran digunakan untuk membangun infrastruktur dasar sesuai kebutuhan dan prosesnya.

"Terkait dengan IKN anggarannya di PUPR yang saat ini ada. Dan memang diperkirakan untuk fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun, namun dana ini dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progress," ujar dia.

Adapun anggaran PEN, khususnya dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp 178,3 triliun dari total Rp 455,62 triliun digunakan sesuai peruntukannya bukan untuk pembangunan IKN.

Airlangga bilang, anggaran di klaster tersebut diputuskan untuk program padat karya, pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM, PMN, dan insentif perpajakan.

"Terkait dengan dana IKN, jadi saya ingatkan bahwa dana PEN yang diputuskan adalah Rp 455 triliun terdiri dari 3 bidang, kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan ekonomi," kata Airlangga.

Baca juga: Jokowi Ralat Janjinya, Ongkos Ibu Kota Baru Kini Boleh Bebani APBN

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menggunakan sebagian anggaran PEN untuk pembangunan IKN di fase awal tahun 2022. Namun, niat tersebut mendapat kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Pasalnya, anggaran PEN murni dialokasikan untuk melindungi masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11.

Sedangkan pembangunan dan pemindahan IKN tidak masuk dalam kriteria pemulihan atau perlindungan masyarakat. Begitu pula tidak termasuk dalam kriteria meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sri Mulyani akhirnya tidak jadi menggunakan anggaran PEN untuk IKN. Bendahara negara mengaku tak masalah jika dana PEN dalam klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi tidak bisa digunakan untuk IKN.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah masih bisa menggunakan dana di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahap awal.

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kalau, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Pakai Dana PEN Buat Pindahkan Ibu Kota, DPR: Jangan Langgar Aturan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com