Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Paling Baru

Kompas.com - Diperbarui 28/01/2022, 17:28 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pasalnya, pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan ini diperlukan saat ingin menggunakan layanan kesehatan di faskes yang sudah dipilih. Jika statusnya tidak aktif maka peserta tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Namun, ada kalanya status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif tanpa disadari oleh peserta tersebut.

Keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu penyebab ketidakaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Oleh karenanya, peserta harus mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Saat ini cek status BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui ponsel hingga datang ke rumah sakit.

Lalu, bagaimana cara cek apakah BPJS Kesehatan aktif atau tidak?

Sekretaris BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin mengatakan, pihaknya terus memberikan kemudahan, kecepatan dan kepastian layanan, salah satunya kemudahan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui berbagai macam kanal layanan non
tatap muka yang dapat diakses peserta secara mandiri dan setiap saat untuk mendapatkan informasi keaktifan kartu.

Ade memapartkan terdapat 3 kanal layanan tersebut, yakni melalui Aplikasi Mobile JKN, CHIKA (Chat Assistant JKN), dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Adapun Pelayanan Admnistrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) menurut dia, hanya digunakan untuk layanan administrasi. "Bukan untuk mengecek status keaktifan peserta JKN-KIS," kata Ade dalam emailnya kepada Kompas.com.

Selain itu Ade juga menyebutkan, cara pengecekan keaktifan peserta melalui layanan SMS sudah tidak tersedia lagi. "Mengingat layanan administrasi peserta JKN-KIS non tatap muka telah mengadopsi sistem digital sesuai kebutuhan masyarakat saat ini," sebutnya.

Berikut rincian cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak termasuk 3 metode yang disampaikan oleh Sekretaris BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin.

1. Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak via Mobile JKN

Untuk melakukan cara cek status BPJS Kesehatan ini, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu di ponselnya melalui Google Play Store dan App Store.

Berikut cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK melalui Mobile JKN:

Baca juga: Tanpa Antre, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Login menggunakan NIK/nomor kartu  dan password.
  3. Masukkan kode captcha pada kolom yang sudah disediakan. Klik Login.
  4. Pilih menu Peserta.
  5. Halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta JKN-KIS. Pada kartu tersebut ada keterangan status BPJS Kesehatan aktif atau tidak.

Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).Play Store Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan secara online maupun offline. Peserta dapat melakukan cek BPJS Kesehatan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

2. Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger
di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta
aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com