Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Tarif Parkir di Malioboro Rp 350.000, Sandiaga Uno: Ini Berdampak Negatif, Khususnya Pariwisata Yogyakarta

Kompas.com - 24/01/2022, 19:57 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menyayangkan adanya parkir liar yang mengenakan tarif bus Rp 350.000 selama 2,5 jam di Malioboro Yogyakarta. Viralnya video terkait tarif parkir tersebut, dinilai mencoreng pariwisata di Yogyakarta.

“Terkait dengan tarif parkir di Malioboro, kami langsung berkonsultasi dengan pihak terkait untuk meminimalisir hal ini. Kita harus tegas mnyampaikan, ini memberikan dampak negatif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di Yogyakarta,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Selasa (24/1/2022).

Baca juga: Viral Foto Parkir Bus Rp 350.000 di Malioboro, Lokasi Ilegal hingga Permainan Kru Bus dan Petugas Parkir

Untuk itu, ia mengungkapkan ada tiga lokasi parkir di Yogyakarta yang tarifnya sesuai dengan aturan pemerintah setempat yakni, area parkir Senopati Malioboro, tempat parkir Ngabean, serta Abu Bakar Ali.

“Pemerintah DIY telah menyediakan 3 tempat parkir khusus untuk bus pariwisata, dan ini secara resmi mematok tarif sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tambah dia.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Dilaksanakan

parkir malioboroscreenshoot parkir malioboro
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Sandiaga melakukan kordinasi dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Selain itu, ia juga mengimbau bagi lokasi yang ingin dijadikan tempat parkir, tentunya harus mengajukan izin terlebih dahulu.

“Yang ingin lokasinya dijadikan tempat parkir, wajib mengajukan izin terlebih dahulu, sehingga tarif dan pelayanan bisa terpantau dengan baik, dan kedepan kalu bisa menjadi tempat parkir elektronik,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com