Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Pengertian Tenaga Kerja dan Klasifikasinya?

Kompas.com - 25/01/2022, 12:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tenaga kerja sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian suatu negara karena dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Pengertian tenaga kerja adalah?

Seperti diketahui, jumlah penduduk Indonesia sangat banyak, yaitu 272 juta jiwa per Juni 2021. Klasifikasi penduduk dibagi menjadi kelompok tenaga kerja adalah berusia 15-64 tahun dan kelompok bukan tenaga kerja berusia lebih dari 64 tahun.

Dari tenaga kerja tersebut, dibagi menjadi angkatan kerja adalah penduduk yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan dan bukan angkatan kerja adalah penduduk yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan.

Tenaga kerja ini dibutuhkan untuk menjalankan perekonomian negara dengan cara mengisi lapangan kerja yang tersedia. Tenaga kerja yang mengisi lapangan kerja dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk perekonomian negara.

Baca juga: Apa Saja Tugas Teller Bank?

Tanpa adanya tenaga kerja, maka faktor produksi yang dimiliki suatu negara tidak dapat digunakan dengan maksimal.

Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, jumlah lapangan kerja lebih sedikit dari jumlah tenaga kerja sehingga banyak penduduk yang berstatus pengangguran.

Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar bisa menyediakan lapangan kerja lebih banyak lagi dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan lapangan kerja.

Berdasarkan penjabaran di atas, maka pengertian tenaga kerja adalah?

Pengertian tenaga kerja

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tenaga kerja adalah orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu. Pengertian tenaga kerja juga didefinisikan sebagai orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja.

Baca juga: Profesi yang Banyak Dicari, Apa Itu Digital Marketing?

Sementara menurut UU Nomor 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Ilustrasi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Pengertian tenaga kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan.freepik.com/macrovector Ilustrasi tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Pengertian tenaga kerja adalah penduduk berusia 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan.

Menurut Payaman Simanjuntak, tenaga kerja adalah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti sekolah atau mengurus rumah tangga.

Dengan demikian, pengertian tenaga kerja adalah individu yang sedang melakukan pekerjaan dan menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Hak dan kewajiban tenaga kerja

Kewajiban tenaga kerja adalah melakukan pekerjaannya sesuai dengan apa yang disepakati dalam kontrak kerja, yang berkaitan dengan posisi pekerjaannya masing-masing.

Selama mengerjakan pekerjaannya, tenaga kerja juga memiliki beberapa hak yang harus dipenuhi pemberi kerja, yaitu upah, cuti, perlindungan kesehatan dan keselamatan, dan diberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.

Baca juga: Berbeda dengan Pekerjaan, Apa Itu Profesi?

Jenis-jenis tenaga kerja

Berdasarkan Modul Ekonomi yang dipublikasikan oleh Kemendikbud, tenaga kerja dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kategori yang berbeda. Jenis-jenis tenaga kerja adalah:

1. Tenaga kerja menurut sifatnya

  • Tenaga kerja jasmaniah adalah tenaga kerja yang melakukan tugasnya menggunakan tenaga fisik. COntohnya supir, kuli bangunan, dan montir.
  • Tenaga kerja rohaniah adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya menggunakan pemikiran, gagasan, dan ide. Contohnya akuntan, arsitek, dan guru.

2. Tenaga kerja menurut kualitasnya

  • Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang berpendidikan tinggi dan memiliki keahlian khusus di bidang pekerjaannya. Contohnya guru, dokter, dan ilmuwan.
  • Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang berkeahlian dalam bidang tertentu berdasarkan pengalaman kerjanya. Contohnya supir truk, montir bengkel, dan tukang ojek.
  • Tenaga kerja tidak terlatih dan tidak terididik adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan keahlian khusus untuk melakukan pekerjaannya. Contohnya tukang sapu, penjaga kebersihan, dan tukang parkir.

Baca juga: Berapa Rata-rata Gaji Pekerja Tidak Sekolah dan Tidak Tamat SD di RI?

3. Tenaga kerja menurut fungsi pokok dalam perusahaan

  • Tenaga kerja bagian produksi.
  • Tenaga kerja bagian pemasaran.
  • Tenaga kerja bagian umum dan administrasi.

4. Tenaga kerja menurut hubungan dengan produk

  • Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang langsung terlibat pada proses produksi dan biayanya dari biaya produksi atau barang yang dihasilkan.
  • Tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang pekerjaannya tidak terlibat langsung pada proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biata operasional perusahaan.

Kesimpulannya, pengertian tenaga kerja adalah penduduk yang berada di usia produktif yaitu 15-64 tahun yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan guna mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Baca juga: Profesi dengan Risiko Besar, Berapa Gaji Pilot Per Bulan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com