Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

G20 Jadi Peluang Kampanye Pemberdayaan Disabilitas, Menaker: Mereka Sulit Dapat Kerja

Kompas.com - 27/01/2022, 12:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengampanyekan dunia kerja yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kampanye ini diharapkan dapat mendorong seluruh stakeholder untuk terus mengikutsertakan dan memberdayakan penyandang disabilitas dalam pembangunan perekonomian.

Baca juga: Menaker: Tak Punya Kompetensi, PMI Tak Boleh Berangkat ke Luar Negeri

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, saat ini ada lebih dari 1 miliar penyandang disabilitas atau setara dengan 15 persen populasi dunia, yang dalam kesehariannya hidup dengan tantangan dan keterbatasan.

Selain itu, 80 persen penyandang disabilitas berada direntang usia 18-64 tahun. Prevalensi kelompok ini di usia produktif lebih tinggi di negara berkembang.

Baca juga: Program JKP Diluncurkan 22 Februari, Menaker: Bukan Pengganti Kewajiban Pengusaha Bayar Pesangon PHK

"Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan mereka secara mandiri. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan masyarakat dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan sejahtera," katanya ditayangkan secara virtual, pada acara Kampanye G20 dengan bertemakan Mendorong keterlibatan Penyandang Disabilitas untuk Inklusivitas, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Apa Manfaat Presidensi G20 bagi Indonesia?

Penyandang disabilitas sulit dapat kerja

Ida menekankan bahwa kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan positif kepada seluruh komunitas penyandang disabilitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat luas.

Di bidang ketenagakerjaan sendiri, penyandang disabilitas lebih sulit mendapatkan pekerjaan, lebih berisiko mengalami kehilangan pekerjaan, dan memiliki lebih banyak tantangan untuk kembali bekerja setelah pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Menaker: Tenaga Kerja Perempuan di 4 Sektor Ini Bisa Kantongi Upah Tinggi

Dalam perlindungan sosial, lanjut Ida, cakupan penyandang disabilitas untuk memiliki akses jaminan sosial menjadi tantangan karena masih rendahnya jumlah penerima manfaat, yaitu hanya 28 persen untuk kawasan Asia.

Selain itu, situasi pandemi juga berdampak pada meningkatnya pekerjaan tidak berbayar, yang memperlebar kesenjangan yang sudah ada sebelumnya, terutama di kalangan perempuan penyandang disabilitas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com