Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya, Syarat, dan Cara Mengurus STNK Hilang atau Rusak di Samsat

Kompas.com - 27/01/2022, 15:19 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor dapat mengurus STNK hilang atau rusak di kantor Samsat terdekat. Artikel ini akan menjelaskan biaya, syarat, dan cara mengurus STNK hilang atau rusak.

Selain hilang, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga rawan rusak. Padahal STNK merupakan salah satu dokumen kepemilikan kenaraan bermotor yang penting.

STNK menjadi bukti bahwa kendaraan yang dimiliki sudah resmi terdaftar. Oleh karenanya, polisi kerap menilang dan mencurigai kendaraan yang tidak memiliki STNK karena berpotensi barang curian.

Lantas, bagaimana syarat dan cara mengurus STNK hilang atau rusak? Berapa biaya mengurus STNK hilang atau rusak tersebut?

Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan

Syarat mengurus STNK hilang atau rusak

Sebelum melakukan cara mengurus STNK hilang, pemilik kendaraan harus menyiapkan syarat mengurus STNK hilang atau rusak. Melansir dari laman resmi Humas Polri, berikut persyaratannya:

  • Formulir permohonan
  • Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian. Apabila STNK rusak maka membawa fotokopi STNK.
  • Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
  • Asli dan fotokopi BPKB. Apabila BPKB masih di tempat leasing, maka membawa fotokopi BPKB yang sudah dilegalisir oleh pihak leasing dan surat keterangan leasing.
  • Asli dan fotokopi KTP pemilik kendaraan.

Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan

Cara mengurus STNK hilang atau rusak

Jika STNK hilang, pemilik kendaraan perlu melakukan pelaporan ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang menjadi salah satu syarat mengurus STNK hilang.

Jika sudah mendapatkan surat keterangan, maka bisa mengikuti cara mengurus STNK hilang berikut ini. Pemilik kendaraan yang ingin mengurus STNK rusak juga bisa mengikuti cara yang sama, yaitu:

Ilustrasi mengurus STNK hilang atau rusak. Bagaimana cara mengurus STNK hilang atau rusak? Berapa perkiraan biaya mengurus STNK hilang atau rusak?KOMPAS.com/DIO DANANJAYA Ilustrasi mengurus STNK hilang atau rusak. Bagaimana cara mengurus STNK hilang atau rusak? Berapa perkiraan biaya mengurus STNK hilang atau rusak?

  • Membawa kendaraan dan syarat-syarat yang diperlukan ke kantor Samsat.
  • Lakukan cek fisik kendaraan.
  • Fotokopi hasil cek fisik dan isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran.
  • Pemilik mendatangi loket untuk mengurus STNK hilang di Samsat dengan membawa dokumen persyaratan termasuk fotokopi cek fisik kendaraan.
  • Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.
  • Lampirkan semua persyaratan data dan surat keterangan hilang dari Samsat.
  • Jika masih ada tunggakan pajak tahunan pada pembuatan STNK baru, maka akan dikenakan biaya tambahan yakni pajak yang belum terbayarkan.
  • Jika tidak ada tanggungan, biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK baru saja.

Cara mengurus STNK hilang atau rusah pun sudah selesai. Setelah itu, pemilik kendaraan hanya perlu menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Baca juga: Syarat Bikin SIM Baru dan Cara Perpanjang SIM Online

Berapa biaya mengurus STNK hilang atau rusak?

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, rincian biaya mengurus STNK hilang atau rusak sebagai berikut:

1. Untuk kendaraan roda dua atau tiga

  • Penerbitan STNK: Rp 100.000.
  • Pengesahan STNK: Rp 25.000

2. Untuk kendaraan roda empat atau lebih

  • Penerbitan STNK: Rp 200.000
  • Pengesahan STNK: Rp 50.000

Demikian rincian syarat dan cara mengurus STNK hilang dan rusak di kantor Samsat terdekat. Jangan lupa untuk menyiapkan syarat dan perkiraan biaya mengurus STNK hilang sebelum mendatangi kantor Samsat.

Baca juga: Cara Daftar DJP Online untuk Lapor SPT dan Bayar Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com