Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Investasi 2021 Rp 901,2 Triliun, Bahlil: Lampaui Target dari Perintah Presiden

Kompas.com - 27/01/2022, 16:18 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, realisasi investasi Indonesia di tahun 2021 melebihi target yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebesar Rp 901,2 triliun.

Bahlil mengungkapkan, untuk mencapai target investasi tersebut Kementerian Investasi menggunakan strategi yang tidak lazim. Kendati tidak dipaparkan secara rinci strategi mereka.

"Realisasi (investasi) dari Januari-Desember 2021, kita mencapai Rp 901,2 triliun. Artinya melampaui target dari perintah Bapak Presiden kepada kami, sebesar Rp 900 triliun," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Bahlil: Gaji Menteri Enggak Lebih dari Rp 20 Juta, Gayanya Saja yang Mantap

"Alhamdulillah saya terima kasih banget kepada semua pihak-pihak yang telah mendukung program ini. Ini enggak gampang memang. Jujur saya katakan enggak gampang. Kami harus membuat strategi-strategi di luar kelaziman," sambung dia.

Bahlil bilang, capaian realisasi investasi 2021, juga melebihi juga target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) sebesar 104 persen. Sedangkan target capaian dari Presiden sebesar 100,1 persen. Seiring dengan pencapaian tersebut, total tenaga kerja yang terserap sebanyak 1,2 juta lebih.

"Dengan total jumlah penyerapan tenaga kerja 1.207.893 orang, ini tenaga kerja langsung. Kalau dari teori ekonominya biasanya tiga sampai empat kali lipat. Jadi kalau dikalikan tiga atau empat, itu bisa sampai 4 juta sampai 5 juta," sebutnya.

Baca juga: Bahlil: Proyek Batu Bara Jadi DME di Tanjung Enim Bakal Serap Belasan Ribu Tenaga Kerja Lokal

Mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) sepanjang 2021, juga dianggap mulai membaik. Hal tersebut kata mantan Ketua Umum Hipmi periode 2015-2019 ini, disokong adanya penerapan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"PMA itu 50,4 persen atau setara Rp 454 triliun, harus kita akui foreign direct investment kita bagus. Ini sentimen positif dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi apakah UU Cipta Kerja itu penting? Nah ini kita jawab bukan dengan retorika yang ada, tapi dengan fakta," ujarnya.

Sementara untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada periode tersebut mencapai Rp 447 triliun. "Kemudian, PMDN kita 49,6 persen atau setara dengan Rp 447 triliun. Tumbuh 8,1 persen secara year on year," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com