Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terapkan DMO dan DPO Minyak Goreng, YLKI: Kenapa Tidak dari Kemarin-Kemarin?

Kompas.com - 28/01/2022, 19:19 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menerapkan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng.

Kebijakan DMO yang diterapkan adalah eksportir minyak goreng wajib memasok 20 persen dari volumennya untuk dalam negeri di tahun 2022.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seharusnya kebijakan ini harus dilakukan dari dulu.

Baca juga: YLKI Sebut Penetapan HET Baru Minyak Goreng Kebijakan yang Anti Kompetisi

"Sebagaimana batu bara kemarin, pemerintah telah membuat DMO dan Capping (pembatas) harga. Itu kenapa tidak dilakukan dari kemarin-kemarin," ujar Tulus dalam diskusi Media Syndicate Harga Minyak Goreng Naik Tinggi secara virtual, Jumat (28/1/2022).

Sementara itu Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut sudah tepat.

Andre menilai pemerintah baru menerapkan DMO dan DPO diduga lantaran masih ingin melihat bagaimana efektivitas dari kebijakan sebelumnya.

" Langkah pemerintah menerapkan DMO itu sudah tepat, menurut saya pemerintah ini masih mencoba dengan kebijakan Rp 14.000 per liter ini, apakah bisa berjalan atau tidak dengan subsidi tapi kan faktanya tidak bisa terpenuhi," jelas Andre.

Baca juga: YLKI Sebut Mahalnya Minyak Goreng di RI Ibarat Ayam yang Mati di Lumbung Padi

Andre memaparkan, berdasarkan rapat dengar pendapat bersama beberapa asosiasi dari industri sawit dan minyak nabati beberapa pekan yang lalu, ditemukan fakta bahwa Indonesia memproduksi hampir 25 juta ton produk turunan CPO.

Dimana 16 juta ton merupakan minyak goreng yang diekspor ke luar negeri setiap tahunnya.

Sedangkan, kebutuhan dalam negeri Andre menyebut sekitar 5,7 juta liter dengan porsi sekitar 3 juta liter merupakan kebutuhan rumah tangga.

Andre menyebutkan ada baiknya pemenuhan dalam negeri dapat dipenuhi dari ketersediaan untuk ekspor.

"Kita mengekspor itu hampir 16 juta ton atau 16 miliar liter minyak goreng per tahun, melihat kondisi itu dan kita semua tahu bahwa kebutuhan dalam negeri itu hanya sebesar 3 jutaan ditambah dengan industri yang mungkin sekitar 5,7 juta. Kami udah usulkan setelah rapat lalu dengan asosiasi usulkan kepada pemerintah untuk melakukan yang namanya DMO minyak goreng," kata Andre.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Langka, KPPU: Kami Lanjutkan ke Ranah Penegakan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com