Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Papua Dapat Santunan Rp 450 Juta

Kompas.com - 30/01/2022, 17:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Rp 450 juta kepada masing-masing keluarga korban prajurit TNI Angkatan Darat yang gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Gome, Puncak, Papua pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Terdapat tiga prajurit TNI yang gugur, yakni Serda M. Rizal Maulana, Pratu Tuppal Halomoan, dan Pratu Rahman Tomilawa, yang merupakan personel Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH.

“Asabri turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas gugurnya ketiga prajurit terbaik Bangsa ini. Semoga Tuhan YME memberikan ketabahan, kesabaran, keikhlasan serta bimbingannya kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan," ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri, Khaidir Abdurrahman dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Keuangan Mulai Membaik, Ekuitas Asabri Masih Negatif Rp 4,7 Triliun

Untuk keluarga prajurit Sertu (Anumerta) M. Rizal Maulana Arifin penyerahan SRKK senilai Rp 450 juta dilakukan pada Sabtu (29/1/2022) kepada Ayah almarhum, Aca Suhendar. Selain SRKK, Asabri juga memberikan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp 3,60 juta kepada pihak keluarga.

Adapun pemberian santunan untuk keluarga almarhum Serda M. Rizal Maulana dilakukan usai ucapara pemakaman yang bertempat di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung.

Sementara itu untuk keluarga prajurit Praka (Anumerta) Rahman Tomilawa, diberikan SRKK senilai Rp 450 juta dan NTTA senilai Rp 2,37 juta pada Sabtu (29/1/2022) kepada Ayah almarhum, Latif Tomilawa. Pemberian santunan dilakukan di rumah duka yang berlokasi di Maluku Tengah.

Serta untuk prajurit Praka (Anumerta) Tuppal Halomoan diberikan SRKK senilai Rp 450 juta dan NTTA senilai Rp 3,10 juta pada Jumat (28/1/2022) kepada Ayah almarhum, Tindas Barasa. Pemberian santunan ini dilakukan di rumah duka yang berlokasi di Palembang.

Baca juga: Bumiputera, Jiwasraya, dan Asabri: Salah Urus, Salah Kaprah, dan Salah Rezim

Asabri merupakan BUMN yang mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020.

Dalam memproteksi pesertanya, Asabri memiliki 4 program utama yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Maka saat ini Asabari hadir untuk melayani dan menyalurkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga,” pungkas Khaidir.

Baca juga: Asabri Serahkan Santunan kepada Keluarga Dua Prajurit TNI yang Gugur di Papua Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com