Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omicron di Luar Jawa-Bali Melonjak, Kasus Harian Capai 499 Kasus

Kompas.com - 31/01/2022, 16:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron di luar Jawa-Bali sudah mengalami peningkatan.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengungkap, kasus hariannya sudah mencapai 499 kasus. Bila dirinci, kasus yang berasal dari transmisi lokal mencapai 496 kasus, dan kasus dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebesar 3 kasus.

"Terlihat bahwa kasus harian sudah meningkat ke 499 kasus, dengan tingkat kematian per tanggal 30 Januari adalah 2 orang," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Kasus Harian Omicron Meningkat, Luhut: Tak Perlu Khawatir Berlebihan, Tapi Tetap Super Waspada

Airlangga menjelaskan, proporsi kasus aktif Omicron di luar Jawa-Bali sudah mencapai 5,4 persen, yakni sebesar 3.326 dari 61.713 kasus aktif secara nasional.

Tingginya kasus aktif juga berpengaruh pada tingkat reproduksi aktif yang kembali meningkat di seluruh wilayah luar Jawa-Bali. Di Sumatera tingkat reproduksi naik menjadi 1,02, Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03, dan Sulawesi 1,00.

"Dilihat dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jayapura itu sudah dilihat kasus Omicron sudah masuk dari transmisi lokal," ucap dia.

Baca juga: Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Februari 2022

Kendati demikian, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Ocupancy Ratio/BOR) di luar Jawa Bali masih terjaga di level 13,89 persen. Bila dirinci, BOR Sumatera Utara sebesar 5 persen, Kalimantan Timur sebesar 2 persen, Sulawesi Utara sebesar 1 persen, Sulawesi Selatan sebesar 1 persen, dan Papua sebesar 2 persen.

Oleh karena itu, pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali selama dua minggu ke depan, yakni mulai dari 1 Februari-14 Februari 2022.

"(Perpanjangan PPKM) berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu transmisi tingkat komunitas atau penularan, kasusnya, tingkat kematian, rawat inap, respons terkait testing tracing treatment, tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen," tandas Airlangga.

Baca juga: Omicron Melonjak, Sri Mulyani: Ini Akan Jadi Perhatian agar Tak Pengaruhi Pemulihan Ekonomi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com