Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kasus Wisatawan Ukraina Merasa Ditipu, PHRI: yang Disalahkan Hotel Melulu...

Kompas.com - 31/01/2022, 20:22 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron, mendorong banyak masyarakat atau wisatawan untuk memanfaatkan hotel untuk melakukan isolasi mandiri.

Seiring berjalanya waktu, ada saja keluhan terkait dengan pelayanan isolasi mandiri di hotel yang kurang, dan dirasa tidak memuaskan.

Seperti halnya, kasus yang dialami oleh wisatawan asal Ukraina yang akan berlibur di Bali mendapatkan hasil tes PCR positif di hari akhir karantina.

Namun, wisatawan tersebut dan anaknya tidak diizinkan melakukan tes PCR di tempat lain. Ia pun merasa dirugikan karena mesti menambah biaya isolasi.

Baca juga: Soal Turis Asing Merasa Ditipu Hotel Karantina, Sandiaga Uno: Kita Harap Tak Ada Pihak Ambil Keuntungan

PPLN tak boleh tunjuk lab sendiri untuk PCR

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, aturan yang berlaku memang tidak boleh wisatawan menunjuk sendiri laboratorium untuk melakukan PCR.

PCR harus berdasarkan laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

“Tamu dari Ukraina ingin melakukan PCR Test di laboratorium yang dia tunjuk, mungkin kenalannya ada. Tapi di aturan karantina tidak boleh seperti itu, lab harus yang ditunjuk Kemenkes dan biayanya menjadi tanggun jawab pihak bersangkutan, dan hasilnya perlu waktu,” kata Hariyadi dalam Weekly Press Briefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Serukan Isolasi Terpusat, Luhut: Kelemahan Kita karena Isoman Terlalu Banyak

Peraturan kerap gonta-ganti, akibatnya bisa salah komunikasi

Hariyadi melanjutkan, yang menjadi catatan adalah bagaimana regulasi yang berlaku bisa dipahami oleh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).

Ke depannya, agar hal ini tidak terjadi lagi, ia berharap adanya informasi mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan oleh PPLN setibanya di Indonesia.

“Ini yang menjadi catatan kita, karena regulasi ini juga kadang-kadang gonta-ganti, memang perlu penjelasan yang harus disampaikan ke semua PPLN mengenai apa saja yang perlu dia persiapkan, agar tidak terjadi salah komunikasi,” kata dia.

Baca juga: Soal Dugaan Mafia Karantina di Hotel, Sandiaga Uno: Jika Terbukti, Akan Ditindak Tegas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com