Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Tagihan Pegadaian secara Online lewat Tokopedia, Shopee, hingga LinkAja

Kompas.com - 02/02/2022, 13:08 WIB
Nur Jamal Shaid,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kini, nasabah Pegadaian tidak perlu lagi datang ke cabang Pegadaian terdekat untuk melakukan pembayaran transaksi gadai. Pasalnya, ada cara bayar tagihan pegadaian secara online yang bisa menjadi pilihan praktis.

Selain mudah dan efisien, cara bayar tagihan pegadaian secara online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre.

Keuntungan lainnya jika nasabah menggunakan cara bayar pegadaian online adalah bisa membayar lebih dari satu tagihan. Tentunya, transaksi pembayaran tagihan Pegadaian online lebih nyaman secara real time.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Pergadaian adalah salah satu jenis industri keuangan non-bank (IKNB) yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.

Baca juga: Tumbuh 38,45 Persen, Laba Bersih BSI Capai Rp 3,02 Triliun Sepanjang 2021

BUMN yang berdiri sejak tahun 1901 ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.

Melalui lembaga pergadaian, nasabah dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan memberikan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan. Nantinya, barang jaminan yang digadaikan bisa diambil kembali setelah menyetorkan sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.

Dalam pengembalian dana tersebut terdapat bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah. Namun, bunga yang dibayarkan tentunya lebih kecil dibandingkan meminjam kepada lembaga keuangan non formal yang tidak bertanggungjawab seperti rentenir maupun bank keliling.

Untuk melakukan pembayaran transaksi gadai, nasabah bisa memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital dan mobile banking (m-banking).

Baca juga: Realisasi KPR 2021 Tembus Rp 465 Triliun, Kredit Kendaraan Capai Rp 97 Triliun

Selain itu, cara bayar tagihan pegadaian secara online juga bisa dilakukan melalui e-commerce seperti Shopee, Tokopedia dan Bukalapak. Nasabah juga bisa melakukan transaksi pembayaran cicilan gadai melalui dompet digital seperti LinkAja dan GoPay.

Lalu bagaimana cara bayar tagihan pegadaian secara online?

Dikutip dari laman resminya, cara bayar tagihan pegadaian online bisa menjadi pilihan mudah. Namun, nasabah perlu mengenali dahulu berbagai jenis pembayaran gadai yang bisa dilakukan.

Cara bayar Pegadaian online lewat Tokopedia, Shopee, hingga LinkAja dengan mudah dan praktisDok Pegadaian Cara bayar Pegadaian online lewat Tokopedia, Shopee, hingga LinkAja dengan mudah dan praktis

Terdapat tiga jenis transaksi pembayaran gadai yaitu perpanjangan, cicil, dan tebus gadai. Perpanjangan gadai artinya kita membayar sewa modal dan biaya administrasi lain tanpa melakukan cicilan sehingga jangka waktu pinjaman diperpanjang namun uang pinjaman tetap.

Cicil gadai maksudnya adalah melakukan cicilan sehingga uang pinjaman berkurang. Sedangkan tebus gadai merupakan transaksi melunasi pinjaman beserta sewa modal sehingga barang jaminan bisa diambil.

Baca juga: Aturan Baru, Harga Minyak Goreng Curah Rp 11.500, Kemasan Premium Rp 14.000/Liter

Untuk transaksi tanpa datang ke cabang Pegadaian, pengambilan barang jaminan tetap harus dilakukan oleh nasabah dengan membawa Surat Bukti Gadai (SBG).

Berikut beberapa cara bayar tagihan gadai secara online atau cara bayar tagihan pegadaian online melalui e-commerce dan dompet digital:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com