Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pegadaian Online lewat m-Banking BRI, BNI, Mandiri dan BCA

Kompas.com - Diperbarui 28/10/2022, 21:03 WIB
Nur Jamal Shaid,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar pegadaian online cukup mudah dilakukan. Nasabah Pegadaian cukup menyiapkan koneksi internet dan smartphone, lalu memilih salah satu metode pembayaran yang tersedia.

Dengan adanya cara bayar pegadaian online, nasabah tentu tidak perlu lagi datang ke cabang Pegadaian terdekat. Untuk melakukan pembayaran transaksi gadai, nasabah bisa memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital dan mobile banking (m-banking).

Ada beberapa keuntungan jika nasabah membayar gadai dan tagihan Pegadaian secara online. Selain lebih mudah dan efisien, cara bayar pegadaian online bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus mengantre.

Keuntungan lainnya, transaksi pembayaran bisa dilakukan dengan nyaman secara real time. Nasabah juga bisa membayar lebih dari satu tagihan. Lalu bagaimana cara bayar pegadaian online?

Baca juga: Ini Kriteria Nasabah yang Bisa Dapat Keringangan Penyelesaian Pembiayaan dari Bank Muamalat

Dikutip dari laman resminya, cara bayar pegadaian online bisa menjadi pilihan mudah. Namun, nasabah perlu mengenali dahulu berbagai jenis pembayaran gadai yang bisa dilakukan.

Terdapat tiga jenis transaksi pembayaran gadai yaitu perpanjangan, cicil, dan tebus gadai. Perpanjangan gadai artinya kita membayar sewa modal dan biaya administrasi lain tanpa melakukan cicilan sehingga jangka waktu pinjaman diperpanjang namun uang pinjaman tetap.

Cicil gadai maksudnya adalah melakukan cicilan sehingga uang pinjaman berkurang. Sedangkan tebus gadai merupakan transaksi melunasi pinjaman beserta sewa modal sehingga barang jaminan bisa diambil.

Untuk transaksi tanpa datang ke cabang Pegadaian, pengambilan barang jaminan tetap harus dilakukan oleh nasabah dengan membawa Surat Bukti Gadai (SBG).

Baca juga: Ironi Minyak Goreng Mahal dan Luas Kebun Sawit yang Terus Bertambah

Berikut cara bayar gadai secara online atau cara bayar pegadaian online beserta panduannya dari berbagai aplikasi:

Cara bayar pegadaian online lewat aplikasi pegadaian digital dan m banking BRI, BNI, Mandiri, dan BCAPegadaian Digital Cara bayar pegadaian online lewat aplikasi pegadaian digital dan m banking BRI, BNI, Mandiri, dan BCA

Cara bayar pegadaian online lewat aplikasi Pegadaian Digital

  • Download aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store
  • Daftar atau login aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu “Pembayaran & Top Up”
  • Pilih “Bayar Gadai”
  • Pilih “Jenis Kredit”
  • Lalu klik “Kredit Sendiri”
  • Masukkan nomor kredit yang tertera di Surat Bukti Gadai (SGD)
  • Masukkan jumlah tagihan yang harus dibayar
  • Klik “Selanjutnya”
  • Tandai kotak kecil berisi pernyataan “Saya Setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang Berlaku”
  • Klik “Selanjutnya”
  • Gunakan metode pembayaran G-Cash dan pastikan saldo yang ada cukup untuk membayar tagihan.

Baca juga: Diskon PPnBM dan PPN Properti Segera Berlaku, Aturannya Sudah Diteken Sri Mulyani

Cara bayar pegadaian online lewat Livin’ by Mandiri

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
  • Masuk dengan User ID dan Password
  • Pilih menu “Bayar” dan “Buat Pembayaran Baru”
  • Klik “Multipayment”
  • Pilih penyedia jasa Pegadaian
  • Lalu pilih jenis transaksi Pegadaian
  • Masukan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG) yang Anda miliki
  • Masukkan nominal tagihan
  • Klik “Lanjut”
  • Masukkan PIN Mandiri Mobile Anda
  • Layar akan menampilkan notifikasi pembayaran berhasil.

Cara bayar pegadaian online lewat BNI Mobile

  • Buka aplikasi Mobile Banking BNI
  • Masuk dengan User ID dan Password
  • Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih “Pegadaian”
  • Pilih menu Nama Produk (transaksi yang ingin dilakukan)
  • Masukan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Klik “Lanjut” untuk masuk ke menu Pembayaran
  • Masukkan nominal tagihan lalu klik “Lanjut”
  • Masukkan PIN BNI Mobile Anda
  • Akan muncul notifikasi pembayaran berhasil.

Baca juga: Ini Pilihan Investasi bagi Investor Pemula di Tahun Macan Air

Cara bayar pegadaian online lewat aplikasi pegadaian digital dan m-banking BRI, BNI, Mandiri dan BCADOK. BRI Cara bayar pegadaian online lewat aplikasi pegadaian digital dan m-banking BRI, BNI, Mandiri dan BCA

Cara bayar pegadaian online lewat BRImo

  • Buka aplikasi BRImo
  • Pilih menu “Pembayaran” lalu pilih “Pegadaian”
  • Tentukan jenis transaksi
  • Masukan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Klik “Lanjut”
  • Masukkan jumlah tagihan yang harus dibayar
  • Klik OK
  • Masukkan PIN BRImo
  • Klik Kirim
  • Muncul notifikasi pembayaran berhasil.

Cara bayar pegadaian online lewat BCA Mobile

  • Buka aplikasi BCA Mobile
  • Masuk dengan User ID dan Password
  • Pilih menu m-Transfer
  • Pilih menu BCA Virtual Account
  • Masukan kode berikut + nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Perpanjang Gadai : 22555 + nomor kredit
  • Tebus Gadai : 22111 + nomor kredit
  • Masukan nominal tagihan
  • Klik OK
  • Masukkan PIN BCA
  • Muncul notifikasi pembayaran berhasil.

Baca juga: Pecah Rekor, Utang Amerika Serikat Tembus Rp 432.000 Triliun

Itulah informasi seputar cara bayar pegadaian online lewat aplikasi Pegadaian Digital dan mobile banking Mandiri, BRI, BNI, dan BCA secara mudah. Semua layanan tersebut dapat dilakukan hanya dengan menggunakan HP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com