Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan: Kelangkaan Pupuk Subsidi Terjadi karena Jumlahnya Kurang

Kompas.com - 03/02/2022, 20:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi bukan karena pupuknya langka. Namun, karena jumlah pupuknya yang kurang.

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, kelangkaan pupuk bersubsidi bisa terjadi karena distribusi. Tapi karena jumlahnya kurang maka akan menyebabkan kelangkaan pupuk.

“Di tengah naiknya kebutuhan pupuk bersubsidi, kita semua menyadari bahwa apa yang menjadi isu publik, sering dinarasikan sebagai kelangkaan, padahal kenyataannya jumlahnya kurang,” kata Kasdi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPR, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Selewengkan 4 Ton Pupuk Subsidi, Kios di Nganjuk Dikenai Sanksi

Dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dihimpun Kementan, Kasdi menyebutkan, kebutuhan pupuk bersubsidi mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton. Dari kebutuhan tersebut dibutuhkan anggaran Rp 63 triliun – Rp 65 triliun.

Nyatanya, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran berkisar Rp 25 triliun – Rp 32 triliun untuk alokasi pupuk subsidi 8,87 juta ton – 9,55 juta ton. Dengan kata lain, kebutuhan yang dapat dipenuhi hanya mencapai 37-42 persen.

“Ini kenyataan, karena itu kelangkaan terjadi karena jumlahnya yang kurang,” katanya.

Di tahun 2021, penyaluran pupuk bersubsidi yang terealisasi mencapai 7,76 juta ton, atau 88,45 persen dari target 8,78 juta ton. Sedangkan realisasi anggaran subsidi pupuk mencapai 93,45 persen dari pagu sebesar Rp 29,05 triliun.

Di tahun 2022, alokasi anggaran pupuk bersubsidi mencapai Rp 25,28 triliun untuk 9,11 juta ton pupuk. (Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Kawal Pupuk Subsidi, Kementan Minta Pemda Proaktif Bantu Petani

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kementan: Pupuk Bersubsidi Bukan Langka, Tetapi Memang Jumlahnya Kurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com