Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Buat Petisi Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng

Kompas.com - 04/02/2022, 14:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak goreng yang mahal dan langka jadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI pun membuat petisi di change.org untuk mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut dugaan kartel minyak goreng.

Di laman Change.org, YLKI membuat petisi bertajuk "Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!".

Hingga Jumat (4/2/2022) pukul 13.23 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani 154 orang.

Dalam pengantar petisi di change.org, YLKI menyebut kalau kita pergi ke minimarket, mungkin stok minyak goreng bakal kosong dan ludes. Kalau ke pasar tradisional, harga minyak melambung tinggi sekali.

Baca juga: Kecurigaan KPPU: Minyak Goreng Dijual Mahal, padahal dari Kebun Sendiri

"Bikin bingung banget, ya. Kenapa bisa, negara penghasil minyak kelapa sawit (CPO) terbesar di dunia, tapi masyarakatnya enggak bisa membeli minyak goreng sawit dengan harga yang lebih terjangkau dan tidak ada gangguan pasokan?" tanya YLKI.

Menurut YLKI, bisa jadi, ini ada sebuah praktik usaha tidak sehat yang menyebabkan harga minyak goreng jadi tinggi sekali. Struktur pasar minyak goreng terdistorsi oleh para pedagang besar CPO dan minyak goreng.

YLKI menyebut, KPPU sempat bilang kalau hanya ada 4 perusahaan yang menguasai perdagangan minyak goreng di Indonesia. Bukan tidak mungkin, keempat perusahaan ini melakukan praktik kartel, bersekongkol menentukan harga bersama, supaya harga minyak goreng jadi mahal sekali.

Baca juga: Janji Mendag, Harga Minyak Goreng Curah Dipastikan Rp 11.500 Pekan Depan, Ini Penjelasannya

 

Walaupun ini masih dugaan, tetapi fenomena di pasar mengindikasikan dengan kuat.

Lewat petisi ini, YLKI, meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas (menginvestigasi) dugaan kartel minyak goreng ini, sebagaimana dimandatkatkan oleh UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.

Kalau benar ada kartel minyak goreng atau bentuk persaingan tidak sehat lainnya pada produk minyak sawit, KPPU dan pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi hukum (perdata, pidana, dan administrasi).

"Jangan segan segan untuk mencabut izin ekspor mereka, supaya bisa memprioritaskan konsumsi domestik. Atau bahkan mencabut izin usahanya," sebut YLKI. (Khomarul Hidayat)

Baca juga: Cium Indikasi Kartel, KPPU Bakal Panggil Pengusaha Minyak Goreng

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Minyak Goreng Mahal dan Langka, YLKI Buat Petisi Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com