Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian, Penyebab, dan Cara Mengatasi Pengangguran

Kompas.com - 07/02/2022, 06:38 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengangguran adalah salah satu permasalahan yang dihadapi negara maju maupun berkembang. Bagaimana cara mengatasi pengangguran?

Pengangguran sebenarnya wajar terjadi karena setiap hari pasti ada tenaga kerja yang kehilangan atau keluar dari pekerjaannya. Namun akan menjadi masalah apabila tingkat pengangguran di suatu negara tinggi.

Pasalnya, hal itu menandakan penyerapan tenaga kerja di negara tersebut tidak maksimal karena jumlah lapangan kerja yang tersedia kalah banyak dari jumlah tenaga kerja.

Pengangguran adalah masalah makroekonomi yang secara langsung memengaruhi manusia dan termasuk masalah yang paling berat. Sebab, kehilangan pekerjaan sama dengan penurunan standar kehidupan dan menjadi tekanan psikologis seseorang.

Baca juga: Pengertian Pengangguran Friksional dan Penyebabnya

Meskipun masyarakat banyak yang telah memahami pengertian pengangguran, tapi belum banyak yang mengerti penyebab pengangguran dan cara mengatasi pengangguran.

Pengertian pengangguran

Pengertian pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, atau sedang mempersiapkan pekerjaan.

Umumnya, penyebab pengangguran adalah ketidakseimbangan laju pertumbuhan penduduk dengan lapangan kerja yang tersedia. Artinya, jumlah tenaga kerja lebih banyak dari jumlah lapangan kerja.

Dilansir dari buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI oleh Mimin Nur Aisyah, penyebab pengangguran adalah tenaga kerja tidak dapat memenuhi keahlian yang diinginkan pemberi kerja.

Baca juga: 10 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Kemudian besaran upah yang ditawarkan pemberi kerja tidak sesuai dengan keinginan tenaga kerja. Sebab, pemberi kerja tidak mampu dan tidak bersedia memperkerjakan tenaga kerja dengan tingkat upah yang sesuai.

Dari sisi negara, penyebab pengangguran adalah ketidakstabilan ekonomi dan politik serta pajak penghasilan yang terlalu tinggi. Lantas, bagaimana cara mengatasi pengangguran?

Ilustrasi pengertian pengangguran. Bagaimana cara mengatasi pengangguran? Pengangguran adalah tenaga kerja yang sedang tidak bekerja. Apa penyebab pengangguran?freepik.com Ilustrasi pengertian pengangguran. Bagaimana cara mengatasi pengangguran? Pengangguran adalah tenaga kerja yang sedang tidak bekerja. Apa penyebab pengangguran?

Cara mengatasi pengangguran

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2021 terdapat 9,10 juta orang pengangguran di Indonesia atau sekitar 6,49 persen. Bagaimana cara mengatasi pengangguran?

Dilansir dari buku Membuka Cakrawala Ekonomi oleh Imamul Arifin dan Giana Hadi, cara mengatasi pengangguran adalah melakukan program perbaikan komposisi pendidikan agar lulusannya sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja.

Pasalnya, selama ini terjadi ketimpangan program studi yang diajarkan di sekolah menengah dan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar tenaga kerja yang cukup besar.

Selain itu, cara mengatasi pengangguran seacara umum dari sisi pemerintah, yaitu:

  • Meningkatkan mobilitas modal dan lapangan kerja.
  • Mengandalkan latihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
  • Mendirikan industri padat karya.
  • Mendongkrak daya beli masyarakat agar industri bisa bergerak.
  • Menyukseskan pembangunan proyek umum yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Dapat Undangan Online Interview? Yuk Simak Tips Interview Kerja Ini

Kesimpulannya, tingginya tingkat pengangguran adalah salah satu permasalahan yang bisa dialami negara manapun. Oleh karenanya, perlu mengetahui cara mengatasi pengangguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com