Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Sesuaikan Peraturan Pencatatan Saham I-A, Apa Tujuannya?

Kompas.com - 07/02/2022, 12:44 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, penyesuaian itu dilakukan untuk memberikan pintu yang luas bagi perusahaan dari sektor new economy untuk dapat tercatat di bursa.

“Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy,” ujar dia dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Baca juga: IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Asing Borong Saham-saham Bank Ini

Lebih lanjut, Nyoman menjelaskan, melalui Peraturan No I-A, bursa memperkenalkan mekanisme perpindahan papan yang dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi.

Selain itu juga memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.

“Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antar lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan,” tutur dia.

Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap bursa dapat lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.

“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” ujarnya.

Baca juga: Jenis-Jenis Pengangguran Menurut Faktor Penyebabnya

Menurutnya, saat ini proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi.

Hal itu terefleksikan dari data yang menunjukan, Indonesia saat ini adalah penghasil perusahaan dengan valuasi unicorn terbanyak di ASEAN, yaitu sebanyak 9 dari 15 unicorn berasal dari Indonesia.

Selain itu, 37 perusahaan rintisan berstatus centaur dengan valuasi antara 100 juta dollar AS sampai 1 miliar dollar AS, atau 38 persen dari jumlah centaur di Asia Tenggara berasal dari Indonesia.

“Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 di antaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita,” ucap Nyoman.

Baca juga: Saat Cari Minyak Goreng Saja Susah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com