Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Alasan Ibu Kota Negara Pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur

Kompas.com - Diperbarui 15/07/2022, 14:34 WIB
Nur Jamal Shaid,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah juga sudah menyepakati bahwa ibu kota negara baru diberi nama “Nusantara”.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga secara resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (18/01/2022) lalu. Adanya UU IKN ini menjadi sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru.

Pembangunan fisik IKN di Kalimantan Timur akan dimulai pada pertengahan tahun 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan upacara HUT RI di tahun 2024 akan dilakukan di lokasi ibu kota negara baru.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan bahwa rencana ini akan dilaksanakan karena telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Visi Indonesia 2045.

Baca juga: BI: Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut, tapi Omicron Perlu Diwaspadai

Lantas apa alasan pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN)?

Dilansir dari laman Indonesiabaik.id dan buku saku Pemindahan Ibu Kota Negara, setidaknya ada enam alasan yang mendasari pemindahan ibu kota negara.

Keenam alasan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penduduk di Jawa terlalu padat

Pertama, alasan utama pemindahan ibu kota negara ini adalah beban Jakarta dan Jawa sudah terlalu berat. Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada 2015 menyebutkan, sebesar 56,56 persen penduduk Indonesia atau 150,18 juta jiwa terkonsentrasi di pulau Jawa.

Sementara di pulau lainnya, persentase penduduk Indonesia kurang dari 10 persen. Kecuali pulau Sumatera, yakni sebesar 22,1 persen atau 58,45 juta jiwa.

Baca juga: 4 Isu Prioritas W20 Presidensi Indonesia

Di Kalimantan, persentase penduduk Indonesia hanya 6,1 persen atau 16,23 juta jiwa. Di Sulawesi, persentase penduduk Indonesia sebesar 7,4 persen atau 19,56 juta jiwa.

Lalu di Bali dan Nusa Tenggara, penduduknya sebanyak 14,90 juta jiwa atau 5,6 persennya penduduk Indonesia. Sementara di Maluku dan Papua memiliki persentase paling kecil, yakni 2,8 persen atau 7,32 juta jiwa.

Beberapa alasan mengapa ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurYouTube Beberapa alasan mengapa ibu kota negara pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

2. Kontribusi ekonomi pada PDB

Kedua, alasan pemindahan ibu kota negara adalah kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia atau Produk Domestik Bruto (PDB), sangat mendominasi.

Sementara pulau lainnya jauh tertinggal. Jokowi ingin menghapuskan istilah "Jawasentris" sehingga kontribusi ekonomi di pulau lain juga harus digenjot.

Baca juga: Semen Indonesia Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Net Zero Carbon Emission 2060

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com