Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: Restrukturisasi Sritex Bawa Sinyal Positif Industri Tekstil Tanah Air

Kompas.com - 11/02/2022, 20:27 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan apresiasi dari pemerintah usai sukses merampungkan restrukturisasi dengan kreditur hingga homologasi.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menilai Sritex membangkitkan optimisme industri tekstil, terutama di tengah pandemi yang memiliki dampak besar terhadap dunia usaha.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, keberhasilan restrukturisasi hingga homologasi Sritex menjadi angin segar bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca juga: Gugatan PKPU Dikabulkan, Ini yang Dilakukan Sritex

"Kami mengapresiasi Sritex atas keberhasilannya dalam restrukturisasi. Ini menjadi angin segar bagi industri tekstil di tanah air," kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Jumat (11/2/2022).

Terlebih lagi, kata Menperin, Sritex merupakan salah satu industri tekstil terbesar yang integrated dari hulu ke hilir.

"Dengan produk tekstil terintegrasi dan terbesar di Indonesia, maka keberhasilan PT Sritex dalam menghadapi tantangan restrukturisasi ini juga mengindikasikan kepercayaan para pemangku kepentingan global atas kemampuan industri TPT Indonesia," ujar Agus.

Inilah alasan Kemenperin sangat antusias dengan hasil perjuangan Sritex yang dapat mempertahankan operasionalnya meskipun sedang restrukturisasi.

Menurut Menteri Agus, efek dari keberhasilan Sritex berdamai dengan kreditur berdampak positif lebih luas.

"Dengan selesainya proses restrukturisasi, industri TPT pantas disebut sebagai sunrise industry, bukan sunset" katanya lagi.

Di sisi lain, menurut Agus Gumiwang, dari keberhasilan Sritex ini juga, optimisme terhadap sektor padat karya semakin bertumbuh.

"Sebagai sektor padat karya berorientasi ekspor, kami optimis industri TPT nasional semakin tumbuh," kata Agus.

Baca juga: Sritex Digugat PKPU, Ini Respons Manajemen

Agus Gumiwang menambahkan, pemerintah pun selama ini melakukan berbagai langkah agar dunia industri dapat bertahan dikala pandemi.

"Pemerintah terus menjaga iklim investasi dan usaha industri TPT melalui kebijakan strategis. Baik berupa insentif fiskal maupun non-fiskal, untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19," kata Menperin.

Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga merespons positif pencapaian Sritex. Ia menilai ini bahkan menjadi titik balik bagi dunia industri di tengah pandemi.

"Titik balik Industri TPT di tahun 2022 akan ditandai dengan meningkatnya investasi di industri tekstil yg bisa mencapai 900 juta dollar AS dalam periode 2022-2023," ujar Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja.

Menurutnya, komitmen investasi para pengusaha menunjukkan keyakinan terhadap sektor tekstil, dan dukungan dari sektor perbankan.

"Kami juga menyambut baik rampungnya restrukturisasi Sritex sebagai satu dari beberapa perusahaan tekstil yang melantai di bursa," ujar Jemmy.

Alasan itu juga, ke depan sinergi antar pengusaha tekstil pun dapat semakin baik.

"Kami berharap dengan sinergi dan kolaborasi antar pengusaha tekstil, industri ini dapat bangkit lebih kuat lagi menuju ketahanan dan kemandirian sandang nasional," ungkap Jemmy.

Baca juga: Berawal dari Kios di Pasar Klewer, Sritex Kini Punya Aset Rp 19,6 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com