JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) Wilmar yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk berkomitmen memasok produk minyak gorengnya dengan harga CPO domestic market obligation (DMO) Rp 9.300 per kilogram.
Langkah itu dimaksudkan sebagai dukungan perusahaan perkebunan tersebut terhadap kebijakan Kementerian Perdagangan dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Baca juga: Makin Mahal, Minyak Goreng Curah di Jakarta Tembus Rp 19.850 Per Kilogram
Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim mengatakan, langkah ini adalah komitmen perusahannya dalam mendukung program pemerintah.
Dengan tersedianya CPO DMO Rp 9.300 per Kg tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri.
Baca juga: Berapa Liter dalam 1 kg Minyak Goreng?
“Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng,” kata Thomas dalam siaran persnya dikutip Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Thomas menuturkan, upaya membantu pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua stakeholder, karena tidak akan mampu dilakukan oleh sejumlah pihak saja.
Baca juga: Warga Serbu Bazar Minyak Goreng Wilmar, 1.000 Liter Ludes Kurang dari 2 Jam
Thomas berharap agar semakin banyak yang terlibat agar polemik minyak goreng dapat segera berakhir.
“Masyarakat juga harus bekerja sama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng," kata Thomas.
"Dan kami akan mendukung sepenuhnya dengan mengucurkan empat juta liter per hari, sehingga sebentar lagi minyak goreng akan tersedia dalam jumlah cukup banyak,” lanjutnya.
Baca juga: Seluruh Merek Minyak Goreng Wilmar Dipasarkan Seharga Rp 14.000 Per Liter