Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Cek KK Online lewat HP dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 19/07/2022, 15:15 WIB
Nur Jamal Shaid,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Untuk mengetahui apakah KK sudah aktif atau belum, masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek kartu keluarga secara online (cek KK online).

Dengan adanya layanan cek KK online, Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup siapkan ponsel yang terhubung dengan jaringan internet, Anda bisa mengetahui status KK terbaru.

Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya.

Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan. Sehingga Anda harus mendaftarkan atau mengaktifkan Kartu Keluarga tersebut.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Dinilai Akan Berdampak pada Produk Ritel

Guna mengantisipasi hal itu, Anda perlu mengecek status Kartu Keluarga sekaligus memastikan data-data yang terekam sudah benar. Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga secara online atau cek KK online?

Cara cek kartu keluarga online atau cek KK online pun cukup mudah. Setidaknya, ada empat metode yang bisa Anda pilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Berikut penjelasannya:

1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil

Pertama, cara cek kartu keluarga online bisa dilakukan melalui laman resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota. Namun perlu dicatat bahwa setiap daerah mempunyai sistem pengecekan KK online yang berbeda. Simak langkah-langkahnya:

Baca juga: Nilai Impor Farmasi Turun 500,7 Juta Dollar AS, Ini Penyebabnya

  • Buka browser di HP atau PC Anda.
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggal Anda
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  • Ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data Anda akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:

Baca juga: Upah Buruh Tani Januari Naik 0,72 Persen, Tak Diikuti Upah Riil Buruh Bangunan

Cara cek KK online lewat HP dengan mudah tanpa harus datang ke kantor DukcapilDokumentasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Cara cek KK online lewat HP dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil

2. Cara cek KK online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Anda dapat mengirim email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC Anda.
  • Isi subjek email sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Tulis email format sederhana di badan email:
    • NIK KTP
    • Nama Lengkap
    • Nomor KK
    • Nomor Telepon
    • Alamat Email, serta
    • Maksud dan Tujuan atau Permasalahan.
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

Baca juga: BI Implementasikan QR Cross Border dengan Malaysia dan Thailand, Apa Keuntungannya?

3. Cara cek KK online lewat media sosial

Ketiga, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Anda bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil

Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

4. Cara cek KK online lewat Hotline dan Whatsapp (WA)

Terakhir, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online bisa dengan menghubungi nomor hotline maupun kirim pesan ke nomor WA Ditjen Dukcapil.

  • Hotline Dukcapil di nomor 1500 537, atau
  • Kirim pesan ke WA Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format yang sama dengan media sosial dan email.

Baca juga: Ekspor Indonesia Anjlok, Defisit Perdagangan dengan China Capai 2,23 Miliar Dollar AS

Cara cek KK online lewat HP dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapilhttp://dukcapil.sragenkab.go.id/ Cara cek KK online lewat HP dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil

Itulah beberapa cara cek kartu keluarga online atau cek KK online yang bisa Anda lakukan. Jika sangat mendesak membutuhkan validasi dari Dukcapil untuk KK maupun NIK KTP, namun belum ada tanggapan, Anda dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com