Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Soroti Pertumbuhan DPK yang Lebih Tinggi dari Kredit Bank

Kompas.com - 15/02/2022, 20:59 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja perbankan terus membaik menghadapi pandemi hingga akhir 2021. Namun, Otoritas Jasa Keuan gan (OJK) mencermati masih terdapat beberapa isu yang menjadi pekerjaan rumah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Terutama gap pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit.

“Walaupun kredit sudah tumbuh 5,24 persen year on year (yoy) menjadi Rp 5.769 triliun pada akhir 2021. Namun DPK tumbuh lebih tinggi 12,21 persen yoy menjadi Rp 7.479 triliun,” ujar Heru secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Mengapa Kondisi Ekonomi yang Buruk Menjadi Penghambat Mobilitas Sosial?

Ini membuat likuiditas perbankan semakin longgar. OJK mencatatkan loan to deposit ratio industri perbankan berada di level 77,13 persen pada Desember 2021.

Ia mengaku, regulator telah meminta agar perbankan makin memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui penyaluran kredit yang lebih deras lagi.

Selain itu, OJK mencermati isu loan at risk (LAR) yang masih tinggi di kisaran 19 persen di akhir 2021. Regulator meminta perbankan untuk memantau agar LAR tidak mengalami pemburukan menjadi kredit bermasalah alias non performing loan (NPL).

Baca juga: Erick Thohir Kritik Kualitas Karpet Bandara Soekarno-Hatta Jelek, Pengelola: Kami Tindaklanjuti

“Kami lakukan komunikasi, dan meminta bank untuk terus memupuk pencadangannya. Berdasarkan pantauan kami pencadangan ini terus meningkat dari waktu ke waktu,” paparnya.

Kredit restrukturisasi pun terus menurun dari puncaknya yang hampir mencapai Rp 1.000 triliun. OJK menyebut sisa kredit yang direstrukturisasi masih cukup tinggi sehingga bank harus melakukan simulasi untuk mengetahui kualitas restrukturisasi.

“Secara industri, survei mereka menyatakan restrukturisasi yang gagal sekitar 5 persen. Mudah-mudahan hanya seperti itu. Kami dari OJK juga akan terus memantau untuk simulasi ini,” jelasnya.

Hingga Desember 2021, outstanding restrukturisasi kredit akibat Covid-19 mencapai Rp 663,5 triliun terhadap 4,08 debitur. Terdiri dari Rp 406,77 triliun terhadap 938.000 debitur non UMKM. Juga sebanyak Rp 256,72 triliun terhadap 3,14 juta debitur UMKM.

Baca juga: Pembangunan Jalan Tol di 2021 Mencapai 123 Kilometer

Angka tersebut turun dibandingkan posisi Desember 2020, dimana jumlah outstanding restrukturisasi mencapai Rp 829,93 triliun terhadap 6,26 juta debitur.

Bila dirinci terdiri dari Rp 494,9 triliun terhadap 1,68 juta debitur Non-UMKM. Lalu sebanyak Rp 335,05 triliun terhadap 4,57 juta debitur UMKM.

Seiring dengan itu, jumlah CKPN yang telah dibentuk oleh sektor perbankan untuk keseluruhan kredit yang diberikan mencapai Rp 345,54 triliun pada akhir tahun lalu. Nilai ini meningkat 13,79 persen yoy. (Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Mengapa Kondisi Ekonomi yang Buruk Menjadi Penghambat Mobilitas Sosial?

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK: Gap Pertumbuhan DPK Lebih Tinggi dari Kredit Jadi PR Bagi Industri Perbankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com