Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2023, Pemerintah Hentikan "Burden Sharing" dengan BI

Kompas.com - 16/02/2022, 19:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sepakat menghentikan skema tanggung renteng alias berbagi beban (burden sharing) dengan Bank Indonesia (BI) pada tahun 2023.

Adapun skema burden sharing memungkinkan Bank Indonesia membeli surat utang milik negara di pasar perdana untuk menutup sebagian defisit APBN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berakhirnya skema tersebut membuat bank sentral tak bisa lagi membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.

Baca juga: Diminta IMF Sudahi Burden Sharing, BI Janji Berakhir Tahun Ini

"Di tahun 2023, skema peran BI diharapkan dikembalikan untuk bisa menangani secondary market terutama untuk SBN. Di mana perbankan yang memberikan kredit harus switch aset, artinya harus melepas SBN," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (16/2/2022).

Airlangga mengungkapkan, tahun 2023 adalah tahun pemerintah kembali ke jalur normal. Selain tak lagi berbagi beban dengan BI, defisit fiskal juga dipatok kembali ke angka 3 persen.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi tahun 2023 dipatok pada kisaran 5,3 persen - 5,9 persen. Konsumsi masyarakat akan menjadi sumber pertumbuhan utama dengan target 5,1 persen usai menyusut menjadi 2 persen karena Covid-19.

"Defisit disepakati di bawah 3 persen sesuai UU 2/2020. Tahun 2023 diperkirakan pertumbuhan ekonomi akan lebih rendah dibanding 2022. Oleh karena itu dibutuhkan sumber-sumber pembiayaan baru," ucap Airlangga.

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo juga mengungkapkan, mengakhiri burden sharing pada tahun 2022. Kerja sama BI-pemerintah berakhir pada SKB III.

Adapun SKB III ditetapkan karena Indonesia berada dalam situasi genting, yakni dihantam varian Delta di kuartal III 2021. Kala itu, kasus Covid-19 naik dan mencapai puncaknya sekitar 50.000.

Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit selalu penuh, dan pengadaan maupun akselerasi vaksinasi Covid-19 perlu dipercepat. Karena butuh cepat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mungkin mencari utang dengan mekanisme yang biasa.

"Seperti itu kan perlu pembiayaan cepat, enggak mungkin Bu Menteri (bilang), "Entar dulu kami beli vaksin menerbitkan SBN dulu". Ya keburu (kelamaan). Itu kan keputusan yang betul-betul harus saya lakukan," ujar Perry awal tahun ini.

Baca juga: IMF Kritik Burden Sharing Kemenkeu-BI, Ini Respons Sri Mulyani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com