Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sudah Terbitkan 1.024 Pas Kecil di Wilayah Karimun, Identitas Kebangsaan Kapal

Kompas.com - 17/02/2022, 20:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan 1.024 dokumen Pas Kecil untuk kapal-kapal nelayan di wilayah Kabupaten Karimun-Kepulauan Riau.

Terbaru, penerbitan Pas Kecil secara gratis pun diberikan kepada nelayan di wilayah itu. 

"Hingga saat ini kami telah menerbitkan sebanyak 1.024 dokumen Pas Kecil," ujar Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Jon Kenedi dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Pas Kecil adalah surat tanda kebangsaan kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonage kotor kurang dari GT 7, sebagai dokumen kepemilikan kapal, tanda kebangsaan kapal/status hukum kapal, penunjang keselamatan pelayaran selama berlayar.

Baca juga: 193 Kapal Dapat Pas Kecil Kemenhub Gratis, Bisa Jadi Jaminan Kredit

Selain itu, Pas Kecil juga berguna untuk membantu pemerintah mendata dan memverifikasi ulang kapal-kapal yang ada di seluruh perairan Indonesia.

Adapun terkait Pas Kecil bagi para nelayan di wilayah Kabupaten Karimun-Kepulauan Riau, diberikan setelah mereka mengikuti program gerai pengukuran kapal gratis yang telah dilaksanakan Kemenhub sebelumnya.

Jon mengatakan, dengan adanya Pas Kecil yang dimiliki para nelayan tersebut, maka kini mereka memiliki kekuatan hukum untuk kepemilikan kapal, di samping juga membantu memudahkan pemerintah dalam mendata para pemilik kapal atau nelayan.

"Sehingga apabila ada program-program peningkatan pengetahuan dan bantuan bagi pemilik kapal atau nelayan, nantinya akan lebih mudah mendapatkan data yang lebih tepat sasaran, serta bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan," jelas dia.

Baca juga: Lewat Program Pengukuran Kapal Gratis, Kemenhub Terbitkan 73.348 Pas Kecil dan 124.393 Buku Pelaut

Selain menerima Pas Kecil gratis, para nelayan di wilayah Kabupaten Karimun-Kepulauan Riau juga mendapat bantuan berupa alat keselamatan, Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), rekomendasi subsidi BBM, kredit usaha rakyat (KUR), dan kartu kepesertaan asuransi ketenagakerjaan.

"Jadi diharapkan kepada para nelayan agar mengurus pas Kecil ke KSOP Tanjung Balai Karimun mengingat Pas kecil ini sebagai pintu awal untuk pengurusan dokumen yang lain," kata Jon.

Baca juga: Ratusan Nelayan Pekalongan Dapat PAS Kecil dari Menhub

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com