JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah membeli produk dalam negeri.
Dorongan tersebut ia sampaikan ketika memimpin rapat koordinasi terkait optimalisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMKM melalui e-purchasing dan e-tendering dalam rangka Bangga Buatan Indonesia secara virtual, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Omicron Meningkat, Luhut: Terus Terang Kami Tidak Ingin Kita Ketakutan dan Ekonomi Terganggu
Menurut Luhut, Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan membeli yang begitu besar dan perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Dengan pemerintah belanja produk dalam negeri, ini menunjukkan keberpihakan kita yang nyata. Selain itu hal ini dapat mendorong perekonomian di Indonesia,” katanya melalui siaran pers.
Luhut menambahkan, optimalisasi e-Purchasing dan e-Tendering juga perlu dilakukan. Pengadaan barang/jasa melalui e-Tendering agar mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan UMKM pada kontrak kerja sama.
Hal ini mengoptimalkan potensi lebih dari 50 persen anggaran belanja K/L untuk produk dalam negeri.
Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Luhut Minta Masyarakat Tetap Beraktivitas seperti Biasa
Saat ini terdapat 20 kelompok produk ber-TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) seperti peralatan kelistrikan, kesehatan, telekomunikasi, elektronika, dan berbagai peralatan lain yang dapat mendukung kerja pemerintah.
Selain itu, terdapat tiga prinsip utama aksi afirmatif bagi pembelian produk dalam negeri.
Baca juga: Luhut Sindir Bupati: Kita Berharap Mereka Benar-benar Berkarya, Tak Sekadar Cari Makan