Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Hingga Singapura Longgarkan Kebijakan Covid-19, Luhut: Kita Tidak Perlu Latah Ikutan Negara Lain

Kompas.com - 21/02/2022, 16:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia tidak akan gegabah melakukan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 seperti yang dilakukan sejumlah negara di dunia.

Ia mengakui sejumlah negara memang sudah memberlakukan pelonggaran untuk transisi dari pandemi ke endemi, seperti yang dilakukan Inggris, Denmark, dan Singapura.

Terbaru, ada pula Jeman dan Austria yang bakal menerapkan kebijakan pelonggaran pada Maret 2022 mendatang.

Baca juga: Pesan Luhut ke Pengelola Hotel dan Restoran: Jaga Kualitas Produk dan Jasa Layanan...

"Namun, kita tidak perlu latah ikut-ikutan seperti negara lain tersebut. Kita akan melakukan transisi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," ungkap Luhut dalam konferensi pers PPKM, Senin (21/2/2022).

Menurut Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, keputusan tersebut berdasarkan hasil diskusi bersama antara pemerintah dengan para pakar kesehatan dan epidemiolog.

Selain itu, pemerintah juga mempelajari kondisi dari banyak negara untuk memahami, menganalisis, hingga menentukan langkah dan model terbaik dalam melihat perkembangan situasi pandemi.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Covid-19 Bukan Pandemi Terakhir, Negara G20 Harus Siap-siap

"Tadi malam panjang lebar diskusi hal ini dengan para pakar epidemiolog maupun kesehatan, untuk pada akhirnya kita sampai pada kesimpulan ini. Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai status endemi," kata dia.

Ia memaparkan, pemerintah akan menggunakan pra-kondisi endemi sebagai pijakan untuk mengubah dari pandemi ke endemi. Ada beberapa indikator terkait peralihan ke endemi, yaitu tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dan tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO.

Lalu Kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif, serta pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten.

Usulan konsep, kriteria, dan indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli dibidangnya," pungkas Luhut.

Baca juga: Di depan 2 Bos Bank Sentral, Sri Mulyani Ungkap RI Gelontorkan Rp 656,3 Triliun buat Covid-19

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com