Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Insentif Nakes Rp 12 Triliun Cair, Menkes: Mudah-mudahan Bulan Ini Dibayarkan...

Kompas.com - 21/02/2022, 17:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah bakal membayar insentif nakes bulan Desember 2021 pada bulan Februari 2022.

Pasalnya kini, pihaknya sudah menerima anggaran sebesar Rp 12 triliun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk insentif tenaga medis (nakes).

"Kita sudah dapat alokasi anggaran dari Ibu Menkeu sekitar Rp 12 triliun dan sedang dalam finalisasi. Mudah-mudahan bulan ini kita sudah bisa bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Menkes: Stok Vaksin Ada 139 Juta Dosis, Cukup Buat 3-4 Bulan

Alasan telatnya pembayaran insentif nakes

Budi mengungkapkan, telatnya pembayaran insentif nakes ini dipengaruhi oleh tutupnya tahun anggaran 2021.

Di akhir tahun, biasanya pemerintah perlu menyerahkan laporan realisasi belanja untuk diaudit.

"Yang Desember karena cycle anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus menunggu tutup bukunya, itu akan dibayar mulai tahun ini," ucap Budi.

Baca juga: Ribuan Nakes Dapat Insentif Dobel, Menkes Klaim hanya 1 Persen dari Total

Tunggakan klaim rumah sakit Rp 25 triliun

Selain itu, pemerintah juga akan membayar tunggakan biaya perawatan klaim rumah sakit sebesar Rp 25 triliun. Pembayaran ini tertunda lantaran pada akhir tahun 2021 anggarannya belum mencukupi.

Dari tunggakan Rp 25 triliun itu, sebagian sudah selesai proses kliring. Sebelum membayar, pihaknya sedang memproses ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekarang karena sudah ada laporan (dari BPJS), kita sedang proses ke BPKP dan nanti akan kita mintakan dari Kemenkeu. Kita sudah kerja sama dengan Kemenkeu buat Rp 25 triliun di atas Rp 62 triliun, ini akan segera kita bayarkan," tandas Budi.

Baca juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 Triliun, untuk Apa?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com