Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Octa FX Masih Berseliweran, Bappebti Minta Artis Stop Promosi "Binary Option" di Medsos

Kompas.com - 21/02/2022, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iklan platform binary option seperti Octa FX, yang menampilkan artis atau tokoh publik masih saja bermunculan di sejumlah kanal media sosial.

Padahal, pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan, opsi biner atau binary option merupakan kegiatan yang dilarang di Indonesia, sehingga seluruh platform kegiatan itu dipastikan ilegal.

Baca juga: Binary Option Makan Banyak Korban, OJK Peringatkan Para Influencer

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak meminta kepada artis atau tokoh publik untuk menghentikan kegiatan promosi yang berkaitan dengan platform binary option.

"Terkait artis-artis yang terlibat dalam mempromosikan itu, kami imbau dulu untuk saat ini segera menghentikan kegiatannya, karena itu kegiatan ilegal," ujar dia, dalam media briefing Satgas Waspada Investasi, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz hingga Doni Salmanan Hentikan dan Hapus Konten Promosi Binary Option dan Trading

Aldison menjelaskan, Octa FX merupakan platform binary option asal luar negeri, yang tidak memiliki izin operasi dari Bappebti.

Sehingga dapat dipastikan platform tersebut ilegal keberadannya. Bappebti bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah berulang kali melakukan penutupan atau pemblokiran terhadap Octa FX.

"Masalahnya klasik, itu selalu kembali muncul," katanya.

Baca juga: Owner Viral Blast Akui Tipu Member, Satgas Waspada Investasi Desak Korban Kumpulkan Bukti, Cepat Lapor Polisi

Aktif blokir situs binary option

Oleh karenanya, Bappebti telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk secara aktif melakukan pemblokiran terhadap platform atau aplikasi binary option yang masih saja bermunculan.

"Selanjutnya tentu akan berproses, karena Bappebti akan juga memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan khususnya dalam ranah perundang-undangan perdagangan berjangka," tuturnya.

Baca juga: Binomo hingga Octa FX Ilegal, Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat yang Dirugikan Lapor ke Polisi

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, untuk mencegah masyarakat alami kerugian, pihaknya telah memblokir dan menginformasikan kepada masyarakat, platform binary option seperti Octa FX ilegal keberadaannya.

"Karena ini memang dia broker tidak ada izin di sini," ucap dia.

Baca juga: Bappebti Blokir 82 Situs Investasi Ilegal, Termasuk Binomo dan Octa Fx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com