Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online dan Offline

Kompas.com - 21/02/2022, 19:09 WIB
Nur Jamal Shaid,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, jika status kepesertaannya tidak aktif, maka kartu BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan.

Dikutip dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, ada beberapa kanal layanan cek BPJS Kesehatan yang bisa dipilih. Mulai dari aplikasi mobile JKN, Chat Assistant JKN atau CHIKA, care center 165, petugas BPJS Satu, mobile costumer service (MCS), mal pelayanan publik, hingga kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Adapun data yang diperlukan untuk cek BPJS kesehatan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah aktif atau tidak.

BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kehadiran BPJS Kesehatan berupaya menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia.

Baca juga: Hingga Akhir 2021,Pengalihan Polis eks Jiwasraya ke IFG Life Capai Rp 20,87 triliun

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib. Karena itu, seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam jual beli tanah mulai 1 Maret 2022 mendatang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain jual beli tanah, kartu BPJS Kesehatan juga menjadi syarat dalam pelayanan publik lainnya. Seperti mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji dan umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha, petani penerima program kementerian dan nelayan penerima program kementerian.

Lalu bagaimana cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak? Berikut penjelasannya:

Baca juga: Petrokimia Gresik Imbau Petani Waspadai Pupuk Tiruan

Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak lewat mobile JKN

Pertama, cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi mobile JKN. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Peserta bisa mengecek kepesertaan BPJS Kesehatan di menu "Peserta".

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda.
  • Login dengan NIK dan password.
  • Ketik kode captcha di kolom yang sudah disediakan.
  • Lalu klik Login.
  • Pilih menu Peserta.
  • Nomor BPJS Kesehatan dapat dilihat di kartu digital yang ada pada aplikasi tersebut.

Cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak lewat Chat Assistant JKN (CHIKA)

Berikutnya, cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak bisa dilakukan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA).

Layanan CHIKA dapat diakses lewat beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Baca juga: YLKI Desak Pemerintah Batalkan Aturan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Secara lebih rinci, berikut cara cek BPJS kesehatan aktif atau tidak lewat CHIKA:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com