Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng di Daerah, Sebabkan Harga di Atas HET

Kompas.com - 23/02/2022, 10:40 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RImembeberkan sengkarut temuan perihal minyak goreng. Di sejumlah daerah minyak goreng langka hingga harganya di atas HET. 

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan sejauh ini ada tiga masalah besar penyimpangan yang terjadi pada transaksi minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan hingga harga melambung. 

Baca juga: Ombudsman: Banyak Pasar Tradisional Tak Patuhi HET Minyak Goreng, Per Liter sampai Rp 48.000

Berikut temuan Ombudsman RI:

1. Pembatasan Pasokan

Yeka mengatakan, masalah yang pertama yang ditemukan Ombudsman adalah pembatasan pasokan minyak goreng.

Yeka menilai, kelangkaan minyak goreng terjadi karena adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel.

"Masih terjadi pembatasan stok, artinya distributor membatasi ke agen, agen batasi ke ritel," ujar Yeka dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Ombudsman: Ekspor CPO Dibatasi, tapi Kenapa Minyak Goreng Langka?

Pihaknya juga menduga ada upaya dari distributor minyak goreng yang justru lebih memilih untuk memberikan produksinya ke pihak industri yang bisa membayar lebih mahal dibandingkan menjual ke masyarakat dengan HET yang sudah ditentukan.

"Bisa saja perusahaan minyak goreng ini utamakan konsumen industri yang berikan harga lebih tinggi. Akhirnya yang jadi masalah adalah balik lagi semua ke masyarakat yang tidak bisa mendapatkan stok minyak goreng," kata Yeka.

Yeka membeberkan kasus ini diduga terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Baca juga: Temuan Ombudsman di Berbagai Daerah: Minyak Goreng Masih Langka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com