JAKARTA, KOMPAS.com - Para Pedagang Fisik Emas Digital mengumumkan pendirian asosiasi bisnis bernama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS).
Semua anggota asosiasi ini yang sudah mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
IDGTS ini beranggotakan perwakilan dari PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Pluang Emas Sejahtera (yang merupakan mitra dari grup Pluang), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas).
Baca juga: Tren Kenaikan Emas Dunia Terhenti, Investor Tunggu Perkembangan Geopolitik Ukraina-Rusia
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya menyambut baik hadirnya asosiasi PPEDI atau IDGTS ini.
Ia bilang, asosiasi ini akan memudahkan pihaknya untuk melakukan pengawasan dan komunikasi dengan stakeholder perdagangan emas digital. Selain itu, ia berharap asosiasi ini dapat membantu memberikan literasi kepada masyarakat dalam membedakan antara pedagang emas digital yang sudah memperoleh persetujuan Bappebti dengan yang belum.
"Pemberian izin kepada pedagang fisik emas digital sudah lama ditunggu bukan hanya oleh pedagang, melainkan juga oleh masyarakat. Mereka ingin ada kepastian keamanan investasi emas fisik yang mereka miliki," kata Ketua IDGTS dan CEO Lakuemas Junior Sambyanto dalam keterangan pers, Rabu (23/2/2022)
Anggota asosiasi lain, Co-Founder Pluang Claudia Kolonas mengatakan, produk emas digital adalah kelas aset penting yang harus dimiliki oleh para investor. Sebab, emas memiliki kecenderungan harga yang stabil dibandingkan instrumen investasi lain.
Baca juga: Masih Khawatir Investasi Emas Digital? Bappebti Pastikan Fisik Emasnya Ada
“Ke depan, seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat terhadap Emas Digital, kami berharap produk ini bisa jadi bagian dari lifestyle masyarakat. Lahirnya Asosiasi Bisnis ini juga kami harapkan bisa memberikan standar mutu yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap emas digital,” jelas CEO dan Founder dari Sakumas, Denny Ardhiyanto Go.
Emas digital, yaitu emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital. Sebenarnya, emas digital telah menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia, karena performanya stabil dibandingkan dengan kelas aset lainnya.
Emas dinilai sebagai sarana lindung nilai menjadi salah satu alasan masyarakat untuk berinvestasi.
Baca juga: Makin Banyak Peminatnya, Investasi Emas Digital Menjanjikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.