Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Langka, Mendag Lutfi: Saya Memastikan Distribusi Akan Cepat Sampai di Pasar

Kompas.com - 25/02/2022, 13:03 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta kepada dinas perdagangan daerah, segera melapor ke pihaknya bila menemukan kendala pendistribusian minyak goreng.

"Koordinasi dengan dinas perdagangan di daerah sangat penting untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan baik. Jika menemui kendala, dapat segera lapor Kementerian Perdagangan," ujar Mendag dalam keterangan resminya, Jumat (25/2/2022).

Lutfi menilai, komunikasi intensif antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus terjalin dan terus terjaga. Terutama, untuk merespons cepat jika terjadi kendala distribusi minyak goreng.

Baca juga: Ini 3 Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng di Daerah, Sebabkan Harga di Atas HET

Mendag Lutfi juga menegaskan pihaknya siap menggelontorkan pasokan minyak goreng ke daerah yang kekurangan pasokan.

“Saya memastikan distribusi akan cepat sampai di pasar, sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan normal,” tegasnya.

Lutfi berharap, dinas perdagangan daerah bisa bersinergi demi kelancaran pasokan minyak goreng kepada masyarakat. Sehingga tak ada lagi keluhan tak dapat minyak goreng.

“Kami ingin memastikan kelancaran pasokan minyak goreng dapat kita wujudkan bersama. Saya harapkan kerja samanya untuk memastikan minyak goreng tersedia bagi masyarakat,” kata Mendag Lutfi.

Baca juga: Gurita Bisnis Grup Salim, Penguasa Minyak Goreng Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com