Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Naik Rp 9.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Kompas.com - 28/02/2022, 11:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam naik Rp 9.000 per gram pada hari ini, Senin (28/2/2022). Kini harga emas Antam di penghujung bulan Februari menjadi dibanderol Rp 978.000 per gram dari hari sebelumnya Rp 969.000 per gram.

Begitu pula pada harga buyback yang naik Rp 9.000 per gram menjadi di level Rp 883.000 per gram dari sebelumnya Rp 874.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Baca juga: Jika Konflik Rusia-Ukraina Terus Memanas, Ada Potensi Harga Emas Melonjak ke 2.000 Dollar AS

Meski demikian, perlu diketahui harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta sehingga harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: [POPULER MONEY] Konsep Sumur Resapan Diterapkan di IKN | Bambang Trihatmodjo Heran Ditagih Utang Sri Mulyani | Harga Emas Dunia Naik

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Crazy Rich Rusia Kehilangan Ribuan Triliun Rupiah Akibat Perang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com