Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 19 Triliun

Kompas.com - 01/03/2022, 17:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah melelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (1/3/2022). Hasilnya, pemerintah mengantongi Rp 19 triliun dari lelang tersebut.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, total penawaran lelang SUN yang masuk mencapai Rp 61,5 triliun.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Utang Negara pada tanggal 1 Maret 2022 untuk seri SPN03220602 (new issuance), SPN12230303 (new issuance), FR0090 (reopening), FR0091 (reopening), FR0093 (reopening), FR0092 (reopening) dan FR0089 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran persnya, Selasa.

Baca juga: Mobil Listrik Bebas Bea Masuk, Harganya Bisa Lebih Murah

Dari ketujuh seri SUN yang dilelang, SPN12230303 mendapatkan penawaran tertinggi mencapai Rp 24,1 trilun. Selanjutnya ada FR0091 sebesar Rp 15,9 triliun dan SPN03220602 sebesar Rp 8,1 triliun.

Lelang Surat Utang Negara dilakukan agar dana hasil lelang bisa digunakan dalam pembiayaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Penjualan SUN tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). ada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Indika Energy Bakal Jual Seluruh Sahamnya di Petrosea

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com