Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petinggi KSP Indosurya Ditangkap, Satu Buron

Kompas.com - 01/03/2022, 18:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menangkap dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhir pekan lalu. Hal ini terkait kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal yang terjadi pada KSP Indosurya

"Kami sedang meminta keterangan tambahan dari saudara HS dan saudari JI, serta melakakukan proses penangkapan dan penahanan, karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri seperti Suwito Ayub," urai Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers Selasa, (1/3/2022).

Baca juga: Pengurus PKPU Berharap KSP Indosurya Segera Bayar Fee

Ia menambahkan, sebelumnya Bareskrim telah menerima surat keterangan sakit dari Suwito Ayub. Namun, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui Suwito Ayub telah melarikan diri.

Saat ini namanya telah ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim. Suwito Ayub terakhir diketahui sebagai Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta.

"Kami masih mencari Suwito Ayub. Semoga dengan ditahannya petinggi ini kami dapat mengungkap di mana uangnya, dan untuk apa saja. Nantinya kami akan melaporkan pada korban melalui mekanisme hukum yang berlaku," tambah dia.

Baca juga: Berdamai, KSP Indosurya Akan Bayar Cicilan Mulai September

Sebagai informasi, perkara ini telah bergulir sejak November 2012 hingga Februari 2020. Sementara, Bareskrim baru menerima laporan pertama pada tahun 2020.

Bareskrim mencatat, jumlah nasabah yang bergabung dalam investasi Indosurya ini kurang lebih sekitar 14.500 ribu investor.

Sementara uang yang dikumpulkan ada sekitar Rp 15 triliun. Pihaknya sedang melacak lebih lanjut jika ada nominal lain yang belum diketahui.

Sampai saat ini, terdapat 22 laporan polisi baik di Bareskrim, maupun di Polda Metro Jaya.

"Dari korban yang melapor itu, kerugiannya Rp 500 miliar. Kami juga menerima laporan dari desk penanganan Indosurya 181 laporan dari 1262 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp 4 triliun," kata Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana.

Baca juga: Diminta Kembalikan 50 Persen Dana Terlebih Dahulu, KSP Indosurya Siap?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com