Oleh: Nika Halida Hashina dan Ikko Anata
KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian hidup akibat pandemi, memiliki asuransi merupakan sebuah keharusan. Asuransi dapat diklasifikasikan sebagai dana darurat untuk mendukung fondasi keuangan yang sehat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga tahun 2020, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih di bawah 4 persen. Angka ini jelas jauh dari angka kepemilikan asuransi di negara lain.
Bahkan, untuk produk asuransi jiwa, angkanya semakin kecil, yaitu hanya 1,1 persen. Hal ini disebabkan oleh ketidakstabilan pada masa pandemi Covid-19 yang memicu resesi perekonomian.
Pentingnya memiliki asuransi diperbincangkan oleh Adit bersama Dion Rafael, seorang Insurance Advisor, dalam siniar Cuan bertajuk “Siapa Takut Punya Asuransi?”. Di sana, Dion menjelaskan pentingnya menggunakan asuransi.
Dengarkan perbincangan lebih lengkapnya melalui tautan https://dik.si/cuan_dion.
Sebagai seorang insurance advisor, Dion terbiasa membantu orang yang mau memiliki asuransi tetapi kurang paham apa yang dibutuhkan.
Padahal, hal ini penting dilakukan untuk menjaga diri sendiri dari risiko kerugian, baik materi dan fisik, yang dapat datang kapan saja.
Biasanya, saat berniat untuk memiliki asuransi, hal pertama yang terpikirkan pasti besaran biaya pembayaran. Ini terjadi karena adanya anggapan bahwa asuransi hanya dipunyai oleh orang yang mapan secara ekonomi.
Padahal, menurut Dion, berapa pun gaji kita, asuransi tetap penting untuk dimiliki. Dalam pengelolaan keuangan, porsi untuk asuransi itu 20 persen dari total pendapatan. Selain itu, asuransi biasanya akan dibayarkan per bulan.
Baca juga: Butuh Perlindungan Diri? Ini 5 Tips Memilih Asuransi Jiwa
“Bayarnya sebenernya sesuai kebutuhan aja, kayak, kalo misalnya dari pemerintah kita sebutnya BPJS kan, ya? BPJS ‘kan wajib, jadi ‘kan memang itu harus kalian punya. Nah yang jadi optional sebenernya swasta, tapi kalo menurut aku sih sebenernya bukan optional. Itu justru wajib,” jelas Dion.
Nyatanya, BPJS terkadang tidak bisa menutupi segala hal karena adanya batas. Freddy Pielor, seorang praktisi keuangan dan asuransi, mengatakan pekerja formal masih membutuhkan tambahan proteksi lain, selain BPJS dan Ketenagakerjaan, guna menutupi kebutuhan yang tidak bisa dibayarkan keduanya.
Pasalnya, seluruh peserta BPJS harus menanggung kekurangan apabila terjadi kelebihan klaim (excess claim) dari yang ditetapkan. Misalnya, pada sakit pascakecelakaan, BPJS tidak bisa menjamin biaya rumah sakit yang akan dikeluarkan atau pada operasi yang memakan biaya cukup tinggi.
Prinsip berjaga-jaga dalam pengelolaan keuangan memang sangat penting. Namun, sering kali masyarakat mengalami miskonsepsi, seperti menunda-nunda asuransi karena merasa diri masih muda.
Padahal, sakit dan kejadian tak menyenangkan lainnya, bisa datang kapan saja tanpa terpediksi. Mungkin, memang terasa berat jika kita tidak mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Akan tetapi, kita akan merasakan hasilnya saat terjadi hal buruk.