Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips agar Tidak Mudah Terjerat Investasi Bodong yang Diiklankan "Influencer" di Medsos

Kompas.com - 06/03/2022, 11:13 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan marak influencer di media sosial yang menawarkan platform investasi bodong yang menjerat banyak korban.

Masyarakat pun terjerat dengan iming-iming keuntungan yang besar dari pencitraan para influencer tersebut yang bergelimang harta.

Baca juga: Apa Itu Binary Option? yang Membuat Crazy Rich Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara

Pamer kekayaan dari bermain "binary option" berujung ancaman 20 tahun penjara terjadi pada influencer Indra Kenz. Mabes Polri bahkan menyita aset-asetnya dan menelusuri aliran dana ke pacar hingga keluarga "crazy rich" Medan tersebut, atas dugaan penipuan di aplikasi trading option Binomo. 

Teranyar, influencer Doni Salmanan juga ikut diperiksa polisi, terkait aduan soal penipuan berkedok trading binary option seperti Binomo. 

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Doni Salmanan atas Dugaan Penipuan Berkedok Trading Binary Option

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, investor yang sukses tidak memiliki waktu untuk memamerkan kekayaannya di media sosial.

Mereka pasti akan fokus mendalami produk investasi yang sedang digeluti agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.

"Sekarang banyak orang yang dengan mudah mereka menghimpun dana dari masyarakat. Mengeluarkan token atau mengeluarkan koin kripto, tapi paham programing aja enggak. Hanya karena dia artis ataupun influencer," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/3/2011).

Baca juga: Masih Ada Influencer Iklankan Investasi Bodong di Medsos, Pengamat: OJK Harus Tegas Tertibkan

Oleh karenanya, masyarakat harus sadar bahwa dalam investasi tidak ada yang dinamakan keuntungan pasti. Semua investasi pasti memiliki risiko yang harus diperhitungkan.

Untuk itu simak tips berikut ini sebelum memulai investasi agar tidak mudah masuk dalam perangkap investasi bodong:

Baca juga: Iklan Octa FX Masih Berseliweran, Bappebti Minta Artis Stop Promosi Binary Option di Medsos

1. Jangan mudah percaya

Menurut Bhima, masyarakat jangan mudah percaya kepada influencer yang mengiklankan platform atau produk investasi. Meskipun influencer tersebut terlihat kaya di media sosial.

Pasalnya, untuk menjadi seorang penasihat investasi harus memiliki izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam). Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Ketua Bapepam Nomor KEP-26/PM Tahun 1996.

"Jangan mudah percaya, harus cek backgroundnya, latar belakangnya," tegasnya.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz hingga Doni Salmanan Hentikan dan Hapus Konten Promosi Binary Option dan Trading

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com