Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas Masa Karantina Jemaah Umrah Menjadi 1 Hari

Kompas.com - 07/03/2022, 16:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Luar Pulau Jawa-Bali mengatakan, masa karantina bagi pelaku perjalanan umrah hanya berlangsung selama 1 hari sejak kedatangan ke Indonesia.

Apalagi kebijakan pengurangan pemberlakuan karantina ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas evaluasi PPKM yang digelar hari ini (7/3/022). Kemudian, ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran dari kementerian dan lembaga terkait.

"Bahwa kasus umrah itu yang pulang dari umrah positivity rate itu sebesar 47 persen, in dan out. Tadi sesuai arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok. Dengan SE daripada BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung diisolasi," kata Airlangga dalam keterangan pers virtualnya, Senin.

Baca juga: Dipercepat, Turis Asing ke Bali Bebas Karantina Mulai Hari Ini

Kendati mendapat pengurangan masa karantina, pemerintah tetap mewaspadai karena virus varian Omicron yang masih mewabah. Terlebih, tak lama lagi akan memasuki bulan Ramadan.

"Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua, dan juga protokol kesehatan serta penerapan Peduli Lindungi. Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan, kira-kira 26 hari lagi sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah seiring dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari

Kebijakan tersebut antara lain penghapusan keharusan tes PCR dan karantina untuk memasuki negara itu. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Salah satu penyesuaian kebijakan pemberangkatan umrah yakni terkait dengan kebijakan one gate policy atau pemberangkatan jemaah umrah satu pintu lewat asrama haji. Ia mengatakan, dengan penghapusan syarat karantina dan PCR masuk Arab Saudi, kebijakan one gate policy untuk pemberangkatan umrah bisa jadi dihapuskan.

Baca juga: Luhut: Turis Asing Bisa Masuk Indonesia Tanpa Karantina Mulai 1 April, Asalkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com