Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sales Palsu di Diler Resmi Honda Tipu Calon Konsumen, Kok Bisa?

Kompas.com - 08/03/2022, 07:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari ini, viral cerita korban yang ditipu sales palsu di diler Honda resmi. Dia adalah YS, yang menggugah cerita penipuan itu dalam akun Instagram pribadi miliknya pada Minggu (6/3/2022).

YS mengungkapkan, penipuan bermula ketika melihat iklan di situ OLX tanggal 5 Februari. Lewat situs itu, YS menemukan iklan mobil honda yang melampirkan nomor telepon sales. Dia pun menghubungi sales melalui WhatsApp.

Setelah itu, sales yang mengaku bernama Ruhan meminta YS datang ke showroom di daerah MT Haryono. Kemudian pada pukul 10.00 WIB pagi, YS mendatangi diler Honda MT Haryono dan Ruhan sudah menunggunya di dalam.

Baca juga: Viral di Medsos, Pembeli Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah di Diler Honda, Ini Kata Manajemen

Kenakan atribut lengkap Honda

Berdasar cerita YS, Ruhan menggunakan atribut lengkap saldo Honda, bahkan memiliki kartu nama dengan nama Ruhan Khan. Pun kejadian terjadi di dalam showroom sehingga dia tidak merasa curiga.

Setelah bertemu Ruhan, YS diantar melihat-lihat Honda Brio hitam dan abu tua dalam showroom tersebut. Ruhan sempat memanggil Dedi, seorang yang ada di dalam showroom tersebut, dan Ruhan memperkenalkan dia sebagai supervisornya.

Setelah menyetujui untuk membeli unit tersebut, YS dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta. Ruhan lantas menyarankan YS untuk mentransfer booking fee Rp 10 juta ke rekening Dedi karena area kasir tutup mengingat pertemuan berlangsung pada hari Minggu.

Ruhan memberikannya bukti pembayaran/kuitansi lengkap dengan cap tinta biru di dalam kuitansi itu. Lalu, Ruhan meminta YS untuk mentransfer uang lagi Rp 37 juta agar unit bisa dikirim pada hari kamis ke rekening atas nama Dede Yusuf, yang dikenalkan Ruhan sebagai SPV sparepart.

Dia pun mengirim uang Rp 134 juta sisanya ke rekening diler Honda sesuai percakapannya dengan Ruhan.

Semua palsu

YS mengaku tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di dalam diler dan dilengkapi dengan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi. Namun belakangan, pihak Honda MT Haryono menyebut bahwa SPK dan kuitansi itu palsu.

"Kuitansi-kuitansi lanjutan semua palsu karena kalau yang asli bentuk capnya persegi panjang, kalau yang saya terima bulat," ungkap YS.

Selang kejadian itu, Ruhan pun tidak bisa dihubungi. Ketika data diri sales penipu tersebut diselidiki, seperti KTP dan KK, datanya tidak terdaftar dalam Dukcapil.

Lalu, diketahui Ruhan adalah junior sales, baru dua minggu kerja sehingga ID cardnya palsu dan kartu nama nyetak sendiri.

"Ketika mediasi pun pihak Hinda MTH mengatakan bahwa itu bukan karyawan resmi, baru training 2 minggu, ID card dileher palsu, kartu nama nyetak sendiri. Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? Kemudian masalah SPK PALSU yang saya bawa pulang dari dealer, bagaimana ini bisa terjadi?" tulis YS dalam unggahannya.

Sementara Dedi Ashadi adalah senior salesnya Ruhan, bukan bukan SPV seperti yang dikatakan Ruhan tempo hari. Dalam mediasi, Dedi Ashadi pun tidak tahu menahu mengenai uang Rp 10 juta yang ditransfer YS pertama kali ke rekeningnya. Rekening tersebut dipinjam Ruhan, dan langsung memberikan Rp 9 juta ke Ruhan karena dikasih Rp 1 juta untuknya.

Setelah mediasi, pihak Honda hanya bisa refund dana yang masuk ke rekening diler, yakni Rp 134 juta. Sedangkan Rp 47 juta lainnya dianggap kesalahan YS karena mau transfer ke rekening pribadi di luar tanggung jawab Honda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com