Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pantau Pendapatan Minerba via Aplikasi Simbara, Luhut: Akan Bantu Pundi-pundinya Menkeu...

Kompas.com - 08/03/2022, 11:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan diluncurkannya Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) ini akan menyokong penerimaan negara.

Hal tersebut Luhut sampaikan secara virtual dalam Launching Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Harga Batu Bara Melonjak, Pengusaha Jangan Lupa Penuhi Pasokan Dalam Negeri!

"Ini saya kira suatu momentum yang sangat bagus membuat Indonesia jadi lebih terintegerasi dalam bekerja, yang bertahun-tahun kita biarkan ini semua tercerai berai. Dengan satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) ini saya kira akan sangat baik dan saya apresiasi banget," kata Luhut.

"Karena dengan begitu, hari ini kita masukkan batu bara, segera juga masuk mineral lain seperti nikel dan ini saya kira akan membantu pundi-pundinya Menteri Keuangan," lanjut Luhut.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Kerek Harga Batu Bara Acuan Maret ke Level 203 Dollar AS

Luhut menambahkan, sebagai tahap awal, target aliran data yang dibutuhkan masing-masing instansi dalam proses perizinan telah mengalir dari hulu sampai hilir.

Data nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) dan laporan hasil verifikasi merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam izin ekspor.

"Mulai dari penerbitan, laporan surveyor, penerbitan pemberitahuan ekspor barang, hingga penerbitan surat persetujuan berlayar. Saya kira akan banyak penerimaan Kementerian Keuangan dapat dari sini (Simbara)," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang Minerba dan HGU Perkebunan Seluas 34.448 Hektar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com