Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darwin Cyril Noerhadi Masuk Calon Bos OJK, Ini Profilnya

Kompas.com - 08/03/2022, 16:56 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Darwin Cyril Noerhadi masuk daftar sebagai calon ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Komisioner OJK, yang juga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK yang lolos seleksi tahap keempat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin, (7/3/2022).

"Nama-namanya adalah adalah, untuk calon Ketua DK OJK dan merangkap anggota, yakni Mahendra Siregar, Darwin Cyril Noerhadi, dan Iskandar Simorangkir," kata Sri Mulyani.

Darwin Cyril Noerhadi mengawali karirnya sebagai Konsultan & Peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID).

Baca juga: Menpan RB: Bukan Zamannya Lagi ASN seperti Pejabat Zaman Kolonial yang Minta Dilayani

Sekarang, Darwin merupakan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Ia juga merupakan chairman di Creador Indonesia, sebuah perusahaan ekuitas yang berfokus kepada investasi jangka panjang.

Selain itu, Darwin juga merupakan komisaris utama PT Mandiri Sekuritas dan komisaris PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. Tak sampai di situ, Darwin juga pernah menjabat sebagai komisaris di Rumah Sakit Hermina.

Ia juga diketahui menjabat beberapa posisi penting lainnya. Ia pernah menjabat sebagai Managing Director/CFO PT Medco Energi Internasional Tbk.

Bahkan Darwin juga pernah jadi Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta, Direktur Utama PT KDEI, dan Executive Director PT Danareksa.

Baca juga: Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar Masuk Daftar Calon Bos OJK

Darwin meraih gelar Sarjana teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian menempuh pendidikan di bidang keuangan dan ekonomi di University of Houston untuk merain gelar MBA. Pendidikan doktoral di bidang Strategic Management di selesaikan di Universitas Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan, ketiga nama calon ketua OJK termasuk dalam 21 calon yang lolos empat tahap seleksi. Berkas nama-nama calon anggota Dewan Komisioner OJK telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor.

"Sesuai Pasal 12 Undang-undang OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR. Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Profil Iskandar Simorangkir, Kandidat Calon Ketua DK OJK Periode 2022-2027

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com