Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 6 Seri Sukuk, Pemerintah Kantongi Rp 6,2 Triliun

Kompas.com - 08/03/2022, 19:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (8/3/2022).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengantongi Rp 6,2 triliun dari hasil lelang sukuk negara.

"Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 8 Maret 2022 untuk seri SPNS06092022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia," tulis DJPPR dalam siaran pers.

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bayar Iuran lewat Agen BRILink

Dari keenam seri sukuk yang dilelang, SPNS06092022 mendapatkan penawaran tertinggi yaitu mencapai Rp 6,6 triliun. Selanjutnya ada PBS029 dengan penawaran Rp 2,7 triliun.

Adapun total penawaran lelang sukuk pada hari ini mencapai Rp 15,3 triliun. 

Lelang sukuk negara dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Komisi VI DPR Bakal Panggil Mendag Pekan Depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com