Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Gadai BPKB Motor di Pegadaian? Ini Syarat dan Caranya

Kompas.com - Diperbarui 06/06/2022, 21:14 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah buku resmi yang dikeluarkan oleh Satlantas Polri. Selain berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor, BPKB juga dapat digadaikan. Bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?

Gadai BPKB motor di Pegadaian sendiri bisa menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Gadai BPKB motor di Pegadaian juga lebih aman daripada meminjam lewat pinjol ilegal.

Selain resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cara gadai BPKB motor di Pegadaian pun bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan agar pinjaman segera dicarikan.

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, gadai BPKB motor adalah salah satu layanan yang diberikan Pegadaian untuk nasabah. Layanan gadai BPKB motor di Pegadaian juga disebut Kreasi.

Baca juga: Perempuan Indonesia, Ini 4 Cara Eksplorasi Potensi Diri lewat Medsos

Kreasi dalam gadai BPKB adalah pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia atau jaminan gadai.

Pinjaman Kreasi diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian?

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat. Selain itu, pengajuan juga dapat melalui agen Pegadaian, atau via online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Baca juga: Menhub: Tiap tahun Negara Rugi Rp 43 Triliun Akibat Truk ODOL

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian tidak membutuhkan waktu lama. Maksimal 3 hari, proses pengajuan gadai BPKB akan selesai jika semua syarat terpenuhi.

Dengan gadai BPKB motor, nasabah bisa mendapat pinjaman uang dari Pegadaian mulai dari Rp 1 juta. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal (bunga pinjaman) relatif murah dengan angsuran tetap per bulan.

Jangka waktu pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian pun tebilang fleksibel. Nasabah bisa memilih jangka waktu cicilan mulai dari 12, 18, 24, 36, hingga 48 bulan. Masa agunan juga dapat diperpanjang hingga berkali-kali.

Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan cepatGridOto/Rudi Hansend Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan cepat

Syarat gadai BPKB motor di Pegadaian

Berikut syarat untuk gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Usia sepeda motor maksimal 15 thn dengan surat-surat lengkap (STNK, BPKB).
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun.
  • Menyertakan Kartu Keluarga (KK), KTP (suami-istri apabila pemohon telah berkeluarga).

Baca juga: Lelang 6 Seri Sukuk, Pemerintah Kantongi Rp 6,2 Triliun

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian

Adapun untuk prosedur atau cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
  • Isi formulir pengajuan gadai BPKB di Pegadaian dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
  • Serahkan barang gadai kepada petugas penaksir Pegadaian
  • Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
  • Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening

Sementara untuk cara gadai BPKB motor di Pegadaian secara online di aplikasi Pegadaian Digital adalah sebagai berikut:

Baca juga: Genjot P3DN, Menperin Pimpin Implementasi Belanja Produk Dalam Negeri

  • Aktifkan aplikasi Pegadaian Digital.
  • Lalu pilih menu "Gadai" di halaman home.
  • Pilih menu "Booking service", kemudian pilih jenis barang yang akan di gadai.
  • Masukkan detail barang yang akan digadai misal merk, tipe, tahun pembelian, dan lain sebagainya.
  • Aplikasi Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan dana pinjaman yang bisa Anda dapatkan dan jangka waktu pelunasan.
  • Bila Anda setuju dengan nilai yang ditawarkan ketuk "Selanjutnya".
  • Pilih lokasi kantor Pegadaian yang paling dekat dengan lokasi.
  • Isi tanggal dan waktu kedatangan.
  • Unggah foto agunan atau barang yang akan digadaikan.
  • Proses selesai.
  • Setelah itu, Anda perlu datang ke kantor Pegadaian yang telah ditunjuk sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa barang atau dokumen yang digadaikan.

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bayar Iuran lewat Agen BRILink

Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan cepatPegadaian Syarat dan cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan cepat

Demikian informasi seputar cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan mudah dan praktis. Nasabah bisa melunasi pinjaman tanpa harus menunggu jangka waktu berakhir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

RMKE: Ekspor Batu Bara Diuntungkan dari Pelemahan Rupiah

Whats New
Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Antisipasi Darurat Pangan di Papua Selatan, Kementan Gencarkan Optimasi Lahan Rawa di Merauke

Whats New
Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Erick Thohir Minta Pertamina hingga MIND ID Borong Dollar AS, Kenapa?

Whats New
Nasabah Kaya Perbankan Belum 'Tersengat' Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Nasabah Kaya Perbankan Belum "Tersengat" Efek Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Whats New
Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Apa Saja Penyebab Harga Emas Naik Turun?

Work Smart
Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Bapanas Ungkap Biang Kerok Harga Tomat Mahal

Whats New
Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Jadi BUMD Penyumbang Dividen Terbesar, Bank DKI Diapresiasi Pemprov Jakarta

Whats New
Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Kadin Sebut Ekonomi RI Kuat Hadapi Dampak Konflik di Timur Tengah

Whats New
Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Rupiah Tembus Rp 16.100, Menko Airlangga: karena Dollar AS Menguat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com