Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Potensi Kerugian Rp 26,8 Miliar, Ombudsman: Hal yang Receh Pun Kami Urus...

Kompas.com - 09/03/2022, 20:39 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan, pihaknya telah menyelamatkan potensi kerugian masyarakat Rp 26,8 miliar pada sepanjang 2021.

"Total kerugian masyarakat yang telah diselamatkan di sektor ekonomi 1, sepanjang 2021 sejumlah Rp 26,8 miliar. Dan jika kasus 2021 tadi masih ada sekitar 33 kasus lagi selesai, maka ada potensi penyelamatan kerugian masyarakat di tahun 2022 sebesar Rp 91,7 miliar. Ini adalah salah satu kerugian masyarakat yang kami selamatkan," ucap Yeka saat menyampaikan Hasil Pengawasan Pelayanan Publik di Sektor Ekonomi Tahun 2021 dan Penyelamatan Kerugian  di Jakarta secara virtual, Rabu (9/3/2022).

Dia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 27 laporan dari masyarakat.

Baca juga: 5 Instansi Ini Paling Banyak Diadukan Masyarakat ke Ombudsman Selama 2021, Apa Saja?

"Setelah kami hitung dari 27 laporan yang diselesaikan tahun 2021 dan diajukan di tahun 2021, maka kerugian masyarakat yang bisa diselamatkan itu berfluktuasi besarannya, jumlahnya," ujar dia.

Yeka bilang, masuknya laporan atau aduan dari masyarakat yang ditangani Ombudsman tidak melulu dengan nominal yang besar, malah jumlah kerugian yang kecil pun turut diselesaikan.

"Dari yang Rp 300.000 sampai yang Rp 17,2 miliar. Jadi Ombudsman itu mengurusi dari hal yang receh. Laporan masyarakat Rp 300.000 hilang kami urus, sama profesionalnya dengan yang Rp 17,2 miliar," katanya.

Pada tahun ini, proyeksi kerja Ombudsman yang akan ditangani meliputi penyelamatan kerugian masyarakat senilai Rp 91,2 miliar hingga penanganan aduan masyarakat terkait ketersediaan pasokan minyak goreng.

"Proyeksi kerja di tahun 2022, kami akan mengoptimalisasikan kembali dalam rangka penyelesaian guna penyelamatan kerugian masyarakat sejumlah Rp 91,2 miliar. Kami juga sekarang sedang melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng di masyarakat," paparnya.

"Yang ketiga, laporan inisiatif mengenai dugaan maladministrasi kebijakan stabilitas pasokan ayam hidup dan kajian mengenai problematika pelayanan publik pada lembaga jasa keuangan," pungkas Yeka.

Baca juga: Kerugian akibat Robot Trading Viral Blast Capai Rp 1,2 Triliun, Seperti Ini Modusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com