Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Minyak Goreng Curah Hanya Diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kompas.com - 10/03/2022, 06:32 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, minyak goreng curah hanya diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah serta usaha mikro dan kecil.

Dengan begitu, menurut dia, usaha menengah dan besar tidak boleh menyalahgunakan minyak goreng curah.

"Minyak goreng curah tidak boleh disalahgunakan terutama oleh industri menengah dan besar. Minyak goreng curah harus tetap diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan industri mikro maupun kecil," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Ditanya Kapan Kelangkaan Minyak Goreng Murah Bisa Teratasi, Ini Jawaban Mendag

Mendag menuturkan, kebijakan itu berdasarkan pertimbangan bahwa minyak goreng curah merupakan minyak pemerintah atau program pemerintah.

Hal ini pun sesuai dengan amanat UU Nomor 7 dan 9, minyak goreng curah diperuntukkan kepada masyarakat yang menjadi obyek dari aturan tersebut.

Dia juga mengatakan, pihaknya memastikan bahwa minyak goreng curah akan memenuhi semua pasar tradisional Indonesia secara berkelanjutan dan konsisten agar masyarakat bisa mendapatkannya lebih mudah dengan harga terjangkau.

Baca juga: Mendag Nilai Ada Permainan Harga Dibalik Sulitnya Masyarakat Dapat Minyak Goreng Murah

"Kami juga memastikan ketersedian pasokan minyak goreng kemasan sederhana dan premium di jaringan pasar modern secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia," sambung Mendag.

Sebelumnya, polemik minyak goreng murah masih terus diperbincangkan lantaran pasokannya banyak, tetapi sulit ditemukan masyarakat.

Mendag Lutfi pada saat peninjauan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022), menemukan tidak ada satu pun kios yang menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Minyak goreng, ada barangnya, baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini, tidak ada satu pun kios yang kita datangkan hari ini menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah," ujar Mendag.

Melihat masih ada persoalan harga yang tak sesuai dengan HET di Pasar Kebayoran Lama, Mendag berencana memberikan spanduk kepada pedagang pasar tersebut yang bertuliskan harga minyak goreng curah dibanderol Rp 11.500 per liter atau Rp 12.800 per kg.

Diharapkan dengan adanya spanduk tersebut, para pedagang pasar tidak bisa lagi memainkan harganya.

Baca juga: Ketika Mendag Lutfi Kunjungi Pasar, Tak Satu Pun Pedagang Jual Minyak Goreng Murah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com