Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang Pasar Kecewa dengan Kebijakan Kemendag

Kompas.com - 10/03/2022, 16:38 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kecewa dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat APSSI Sudaryo memaparkan, kebijakan pertama yang membuat APSSI kecewa adalah ketika Kementerian Perdagangan menyalurkan minyak goreng murah yang dibanderol satu harga sebesar Rp 14.000 per liter, distribusinya pertama kali dilakukan ke ritel modern dan bukan ke pasar tradisional.

Hal ini, kata dia, membuat ritel modern mendapatkan keuntungan yang lebih kompetitif dibandingkan pasar tradisional.

Baca juga: Mendag: Minyak Goreng Melimpah, Melebihi Kebutuhan

"Dulu pertama kali minyak goreng Rp 14.000 itu disalurkan ke ritel modern untuk dijual. Ibu-ibu itu kan kalau belanja ke ritel modern, nyakinlah enggak hanya belanja minyak goreng doang tapi belanja lain dan ini yang membuat ritel modern dapat keuntungan yang lebih kompetitif dibandingkan kami dengan dalih pasarnya lebih jelas dan kami kecewa karena minyak goreng subsidi itu disalurkan ke ritel modern tanpa diberitahukan sebelumnya kepada kami," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Memang kata dia, Kemendag menjanjikan seminggu setelah ritel modern mendistribusikan minyak goreng murah, pasar tradisional akan mendapatkan gilirannya.

Namun kenyataannya lebih dari seminggu, minyak goreng murah masih belum tersedia di pasar tradisional. "Itu kami tunggu-tunggu loh, tapi enggak ada sama sekali," katanya.

Padahal, lanjut dia, saat ini pasar tradisional yang harus lebih diprioritaskan terlebih dahulu karena sangat terpukul akibat pandemi.

"Masyarakat masih belum berani ke pasar tradisional ketimbang ritel modern kan, yah harusnya kami yang lebih terpukul," ungkapnya .

Kebijakan kedua adalah Kemendag menjanjikan dan mendorong pedagang pasar yang memiliki stok minyak goreng yang harga lama untuk bisa direturn ke distributor atau ke agen agar mendapatkan minyak goreng yang murah.

Namun, fakta di lapangannya, kata dia, proses penukaran atau return minyak goreng dipersulit. "Yah kalau pun bisa, hanya 3 persen lah pedagang kita bisa mereturn stok minyak goreng lamanya dengan yang baru. Selebihnya itu dipersulit," bebernya.

Sudaryo menegaskan pihaknya hanya ingin diperlakukan adil oleh pemerintah sehingga persoalan distribusi minyak goreng bisa selesai dan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah.

"Kami mau mendapatkan opportunity yang sama dengan ritel modern untuk dapat akses barang yang murah, harusnya kami dibantu karena Covid-19 ini kami yang paling terpukul seharusnya," pungkasnya.

Baca juga: Mendag Beberkan 5 Produsen Minyak Goreng Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com