Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 5,4 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan, Masih Jauh dari Target

Kompas.com - 10/03/2022, 19:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, berdasarkan data per 9 Maret 2022 pukul 10.00 WIB, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 mencapai 5,4 juta wajib pajak,

Jumlah laporan tersebut terdiri dari 5.265.000 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 135.000 SPT Tahunan wajib pajak badan. Realisasi pelaporan SPT Tahunan itu masih jauh dari target kewajiban pelaporan SPT sebanyak 15,2 juta.

"Sudah 5,4 juta wajib pajak yang laporkan SPT Tahunan sampai jam 10.00 pagi tadi, sebagian besar wajib pajak orang pribadi, sisanya sekitar 135.000 dari wajib pajak badan," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Menaker: Jangan Mentang-mentang Ada Program JKP, Perusahaan Mudah PHK Karyawan...

Ia berharap wajib pajak orang pribadi dan badan untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Lantaran, semakin banyak wajib pajak patuh dan membayar pajak terutangnya maka akan berdampak pada penerimaan pajak guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2022.

“Harapannya SPT disampaikan dan pembayaran ditunaikan, karena (pajak) betul-betul jadi tulang punggung dan soko guru pembiayaan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Menurut Suryo, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik dibandingkan tahun 2020 dan 2021, maka sudah tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak berpatisipasi dalam melaporkan SPT Tahunan. Terlebih saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online melalui sistem e-filing.

“Sudah saatnya kita berparitispasi dalam smapaikan SPT Tahunan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan," pungkasnya.

Baca juga: Profil Prajogo Pangestu, Bos Energi dan Orang Terkaya Ketiga RI yang Pernah Jadi Sopir Angkot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com