Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Bakal Naik? Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 15/03/2022, 06:08 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak dunia yang naik signifikan kian memberatkan kondisi PT Pertamina. Penyesuaian harga Pertamax pun dirasa perlu dilakukan demi menjaga kelangsungan bisnis Pertamina.

Saat ini PT Pertamina pun tengah mengkaji potensi penyesuaian harga BBM RON 92 Pertamax seiring kenaikan harga minyak mentah beberapa waktu terakhir.

"Masih kami kaji," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting, dikutip dari Kontan, Senin (14/3/2022).

Untuk itu, Irto belum bisa memerinci lebih jauh besaran kenaikan harga Pertamax nantinya.

Baca juga: Pertamina Pastikan Harga BBM Pertalite Tidak Naik, Bagaimana dengan Pertamax Series?

Kendati demikian, Irto menegaskan, secara umum penyesuaian harga BBM nonsubsidi senantiasa mempertimbangkan harga minyak dunia, kurs dollar, dan tentunya harus sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri ESDM.

Menurut dia, tren konsumsi Pertamax pun juga kian meningkat setiap tahunnya.

Sebagai gambaran, konsumsi Pertamax mencapai 8 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada tahun 2020. Jumlah ini meningkat menjadi 12 persen dari total konsumsi BBM Nasional pada 2021. Selain itu, secara rata-rata konsumsi Pertamax mencapai 13 persen dari total konsumsi BBM Nasional.

Baca juga: Profil Grace Tahir, Ayahnya Orang Terkaya RI Pendiri Mayapada Group, Ibu dari Keluarga Lippo Group

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, saat ini Pertamina menanggung selisih harga jual yang cukup besar. Adapun jika dilakukan penyesuaian, harga jual Pertamax dirasa tidak akan berbeda jauh dengan harga jual BBM RON 92 dari badan usaha lain.

"Kita bisa melihat harga dari BBM RON 92 yang di jual SPBU swasta di mana saat ini berada di Rp 12.900. Maka, seharusnya harga Pertamina tidak akan jauh dari situ. Perbedaan mungkin di angka Rp 50 atau Rp 100 lebih murah," ujar Mamit.

Mamit menambahkan, beban selisih harga sejatinya telah ditanggung Pertamina sejak 2021. Selisih harga jual dengan harga keekonomian mencapai Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per liternya.

Baca juga: Minyak Dunia Tembus 130 Dollar AS, Pertamina: Harga Pertalite Tidak Naik

Senada, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai kenaikan harga minyak dunia saat ini kian memberatkan Pertamina.

"Saat ini harga Pertamax masih menggunakan acuan asumsi ICP APBN 2022 yang ditetapkan 65 dollar AS per barrel," kata Komaidi.

Padahal, harga minyak dunia terus menunjukkan tren peningkatan jauh di atas asumsi tersebut.

Di sisi lain, pemerintah dinilai harus segera mengambil kebijakan terkait harga BBM. Menurut Mamit, pemerintah perlu segera menerbitkan regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: Resmi Naik, Ini Daftar Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex

Dia mengatakan, kondisi itu membuat pelaku usaha khususnya Pertamina pun masih kebingungan dalam implementasinya.

"Agar Pertamina (juga) merasa aman dengan kondisi jika Pertalite dikompensasi, juga perlu kejelasan besaran kompensasinya," kata Mamit.

Menurut dia, besaran kompensasi 50 persen seperti yang tertuang dalam Pertalite pun masih belum mencukupi. Apalagi, harga Pertalite dipastikan tidak akan mengalami kenaikan untuk beberapa waktu ke depan. (Filemon Agung)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Menakar Potensi Kenaikan Harga Pertamax

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com